KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menorehkan prestasi gemilang. Lembaga yang dipimpin Menteri Yasonna H Laoly ini, baru saja mendapat penghargaan dari
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kemenkumham dinilai sangat proaktif.
Kemenkumham mendapat penghargaan atas pencapaian prestasi terbaik perolehan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tingkat Kementerian/Lembaga. Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly melalui Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengapresiasi penghargaan tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini sangat penting. Sebab, pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah, memiliki peran penting dalam mendukung dan berkontribusi atas pelaksanaan pembangunan nasional.
"Juga dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri," ujar Komjen Andap dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2023.
Pencapaian prestasi tersebut, lanjut dia, merupakan buah kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham. Terutama pengelola PBJ, dalam menerjemahkan perintah Pak Menteri. Sehingga, target yang diinginkan tercapai.
"Saya berharap, apresiasi ini dapat semakin memacu UKPBJ Kemenkumham. Supaya lebih meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan terbaik, dalam proses PBJ Kemenkumham," harapnya.
Untuk diketahui, Data pada Sistem Pengukuran Tingkat Kematangan UKPBJ mencatat, hingga saat ini, hanya 12 (15%) dari 70 (85%) UKPBJ Kementerian/Lembaga telah berstatus proaktif. Dalam kategori status proaktif ini, Kemenkumham menduduki peringkat ke-2.
Adapun kriteria penilaian ITKP, didasarkan pada beberapa faktor. Yaitu, tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60%, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dr 70%). Serta pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum, di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (*/KP)