KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Peserta calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara yang lulus tahap uji kompetensi, menatap babak baru. Total 21 peserta yang “menaklukan” fase uji kompetensi tersebut, bakal mengikuti tahap wawancara yang digelar, mulai 7-8 Juni 2023. Setelah tahapan ini berakhir, ada tiga kandidat yang akan dicoret alias gugur.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Sultra Dr. Muh Najib Husain mengatakan, tahap wawancara 21 peserta yang lulus uji kompetensi, bukan bertujuan menggugurkan atau tidak. Namun hanya sebatas pendalaman pengetahuan ataupun wawasan peserta, yang dituangkan dalam makalah masing-masing ataupun terkait materi saat uji kompetensi. “Wawancara berlangsung dua hari, mulai 7-8 Juni 2023. Dimulai pukul 09.00 Wita bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo Sultra,” kata Dr. Najib Husain kepada Kendari Pos, Jumat (19/5).
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo itu, mengimbau kepada peserta calon anggota KPID Sultra, agar mempersiapkan diri menghadapi wawancara. Khususnya belajar mendalami makalah masing-masing. Najib Husain menambahkan, setelah tahap wawancara, akan dilanjutkan perangkingan nilai, akumulasi hasil seleksi administrasi, uji kompetensi, dan pendalaman saat wawancara. Nantinya dari 21 peserta tersebut, masih ada tiga orang yang akan gugur. Karena ada 4 peserta yang merupakan petahana. “Nantinya akan menyisakan 14 orang. Hal itu merujuk Peraturan Komisi Informasi atau Perki, bahwa maksimal 21 orang dan minimal 14 orang. Dan kesepakatan Pansel yakni 14 orang,” jelasnya.
Dr. Najib Husain menambahkan, hasil perangkingan yang menelurkan 14 orang, kemudian dibawa ke DPRD Sultra. “Setelah dilimpahkan ke DPRD, maka tugas Pansel selesai,” pungkasnya. (ali)