Legitimasi Mengelola Duit Negara
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah daerah (Pemda) di Sultra diberi wewenang mengelola anggaran dan aset negara. Hasil tata kelola anggaran dan aset itu dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sultra. Pada 17 Mei 2023, 11 Pemda mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Opini WTP itu menjadi legitimasi (pengakuan) terhadap Pemda yang sukses mengelola duit negara.
BPK Sultra menyerahkan opini WTP kepada 4 kepala daerah (bupati) di Sultra di Kantor BPK Sultra, Kota Kendari, Rabu (17/5) lalu. Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengatakan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Pemeriksaan keuangan bukan untuk mengungkap adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. "Namun jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran, khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara, maka akan dilanjutkan pemeriksaan investigatif," ujar Dadek Nandemar dalam acara penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2022 di kantor BPK Sultra, Rabu (17/5) lalu.
Menurut Dadek Nandemar, opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai "kewajaran" laporan keuangan, bukan "jaminan" tidak adanya fraud yang ditemui atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. "Hal ini kami sampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman sebagian kalangan tentang makna opini BPK," jelasnya.
Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut), Parinringi mengaku bersyukur telah berhasil meraih opini WTP ke-9 tahun 2023 ini. Capaian itu tak lepas dari kerja keras dan sumbangsih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kolut dalam mengelola keuangan.
Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Sultra itu mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK yang selalu membimbing, mendampingi dan memberi masukan dalam pengelolaan keuangan. "Saran dan rekomendasi BPK sangat membantu Pemkab Kolut mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran," ujar Pj.Bupati Kolut, Parinringi.
Ia berkomitmen menunaikan rekomendasi BPK Sultra. Hal itu bukan saja untuk mempertahankan WTP, namun juga bagian dari upaya mencegah korupsi dan potensi penyalahgunaan keuangan.
Pemkab Kolut, kata Parinringi, menerapkan formulasi terbaru dalam sistem pengelolaan keuangan. Namun mengalami kendala perubahan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). "Ke depan, koreksi akan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat,' kata Parinringi.
Kinerja Bupati Konut, Ruksamin dalam tata kelola angggaran dan aset negara kembali teruji. Buktinya, Bupati Ruksamin kembali memboyong opini WTP LHP LKPD tahun anggaran 2022. Total 6 opini dikoleksi Bupati Ruksamin sejak tahun 2017.
Bupati Ruksamin menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah memeriksa belanja daerah tahun 2022. Penyerahan LHP LKPD merupakan bahan introspeksi dan evaluasi Pemkab dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Tentunya, semua yang dilakukan semata-mata untuk terus membenahi dan meningkatkan tata kelola anggaran," ujar Bupati Ruksamin saat didaulat menyampaikan kata sambutan mewakili kepala daerah lainnya.
Pj.Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri baru memimpin daerahnya tahun 2022 dan berhasil menorehkan prestasi dalam tata kelola anggaran dan aset daerah. Pemkab Mubar meraih opini WTP ke-7. "Ke depan kita harus terus berusaha untuk mempertahankan predikat WTP ini," ujarnya kepada Kendari Pos, Kamis, kemarin.
Opini WTP ke-7 menunjukkan kinerja baik Pemkab Mubar dalam pengelolaan dan trasparasi anggaran. "Capaian ini adalah hasil dari kerja kita bersama. Seluruh OPD telah menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan dengan baik. Predikat WTP ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja," ungkap Pj.Bupati Bahri.
Kepala BPKAD Mubar, Muhammad Taslim mengatakan opini WTP yang diraih, tidak lepas dari bimbingan dan arahan Pj.Bupati Bahri dan Sekda Mubar dalam mengelola anggaran. "Apa yang menjadi rekomendasi BPK akan kami dijalankan sehingga pengelolaan keuangan semakin membaik dan WTP dapat dipertahankan," ujarnya.
Sementara itu, Pj.Bupati Bombana, Burhanuddin sukses mendulang prestasi dalam tata kelola keuangan dan aset daerah. LHP atas LKPD Kabupaten Bombana tahun 2022 diganjar opini WTP. Predikat WTP diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa.
Pj.Bupati Burhanuddin melalui Sekda Bombana, Man Arfa mengatakan predikat WTP yang diraih Pemkab Bombana merupakan WTP ke-10 sejak 2014 atas LHP LKPD tahun anggaran 2013 hingga tahun 2023 atas LHP LKPD tahun anggaran 2022.
"Torehan WTP ke-10 ini, menjadi bukti pengelolaan keuangan di Pemkab Bombana dalam 10 tahun dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Kami bisa menjamin seluruh mekanisme keuangan telah memenuhi standar akuntansi yang telah ditetapkan,” ujar Sekda Man Arfa kepada Kendari Pos, Kamis (18/5), kemarin. (mal/min/ahi/idh/b)
Legitimasi Mengelola Duit Negara