Tafdil Optimis PAN Bombana Berjaya di Pemilu 2024

  • Bagikan
Ketua DPD PAN Bombana H. Tafdil menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg kepada Ketua KPU Bombana Aminuddin, kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bombana menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan penuh optimisme. Hal itu terlihat ketika partai berlambang matahari ini mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPUD Kabupaten Bombana, Jumat (12/5).

Sekira Pukul 15.00 WITA, ratusan pendukung PAN tiba di KPU Bombana. H. Tafdil, Ketua DPD PAN Bombana membawa seluruh Bacaleg PAN yang siap bertarung Pemilu 2024 mendatang. Tafdil optimis PAN berjaya di Bombana dengan target 9 kursi. Tafdil mengatakan, PAN menargetkan 9 kursi di lima Dapil se Bombana. Diakuinya, target yang ia tetapkan bukan tanpa alasan.

H. Tafdil Ketua DPD PAN Kabupaten Bombana

Pasalnya, torehan senada telah pernah diraih PAN dengan mendapat 9 kursi pada tahun 2014 lalu. Sehingga, ia optimisme kejayaan PAN pada tahun 2014 lalu bakal kembali diperoleh pada Pemilu 2024 mendatang. Mantan Bupati Bombana dua periode ini juga menuturkan dengan Bacaleg yang ada, dan komposisi di semua Dapil target 9 kursi optimis untuk diraih. “Semua Bacaleg kita telah siap untuk bertarung secara maksimal,” imbuhnya.

Lanjut Tafdil, 9 kursi yang ditargetkan bakal diperoleh pada hampir semua Dapil dengan target masing-masing Dapil 2 kursi, kecuali Dapil 2 yang di targetkan hanya 1 kursi dari lima Dapil se Bombana. “Insya Allah, kita optimis PAN dapat menjadi partai pemenang Pemilu 2024 sekaligus kembali berjaya dengan merebut 9 kursi di semua Dapil di Bombana,” ungkap suami dari Hj. Andi Nirwana Sebbu yang juga anggota DPD RI ini.

Sementara itu, Ketua KPUD Bombana, Aminuddin mengungkapkan pengajuan Bacaleg PAN merupakan salah satu rangkaian tahapan sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Yang mana proses pengajuan Bacaleg di KPU telah dibuka sejak 1-14 Mei 2023. “Setelah pengajuan Bacaleg yang dilakukan oleh masingmasing partai politik, maka KPU selanjutnya akan melakukan berbagai tahapan. Salah satunya melakukan verifikasi administrasi. Jika terdapat kesalahan dalam pengajuan Bacaleg, maka masingmasing partai politik bakal diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan pada bulan Juni mendatang,” imbuhnya. (idh/b)

  • Bagikan