KENDARIPOS.CO.OID -- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, belum bekerja maksimal. Tolak ukurnya, daya serap anggaran masih lemah. Sejumlah kegiatan proyek belum berjalan hingga memasuki medio triwulan kedua ini. Padahal Februari lalu, Pj. Bupati Buton, Basiran, sudah mengeluarkan surat edaran agar tender-tender proyek dipercepat diawal tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, mengatakan, sejauh ini serapan anggaran dalam postur APBD 2023 baru mencapai angka 20 persen. "Sementara berjalan, karena pengajuan pencairan selalu ada yang masuk," katanya, Jumat (5/5). Angka itu diakui Sunardin Dani memang terbilang lambat. Sebab idealnya memasuki Mei, serapan sudah harus berada diangka 25 hingga 30 persen. "Harusnya memang sudah 25 persen ke atas diakhir April. Ini sudah Mei lagi," lanjutnya.
Sunardin enggan merinci Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apa saja yang serapannya teratas dan terendah. Hanya saja, lumrahnya serapan anggaran sangat dipengaruhi oleh pencairan proyek-proyek besar yang ada pada sejumlah instansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. "Kira-kira pertengahan tahun sudah bisa naik signifikan," pungkasnya.
Untuk diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Buton tahun ini sebesar Rp 705 miliar. Anggaran itu terdiri dari, PAD Rp 28,2 miliar dan pendapatan transfer Rp 674 miliar. (b/lyn)
- Besaran APBD Buton tahun 2023 : Rp 705 miliar
Anggaran itu terdiri dari : - PAD : Rp 28,2 miliar
- Pendapatan transfer : Rp 674 miliar
- Idealnya memasuki Mei, serapan anggaran sudah 25 persen-30 persen.
- Februari lalu, Pj. Bupati Buton sudah mengeluarkan surat edaran agar tender-tender proyek dipercepat sejak awal tahun.