Pemkab Konsel Mulai Terapkan IKD

  • Bagikan
Irsan Halim Mangidi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) di bawah kepemimpinan Bupati, H. Surunuddin Dangga, konsisten menerapkan sistem digitalisasi pada berbagai elemen pemerintahan.

Salah satunya, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang mulai menerapkan pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Konsel, Bambang Ismanto Harlin. Dijelaskannya IKD atau lebih dikenal dengan KTP digital, merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital. Baik KTP-el, kartu keluarga maupun dokumen lainnya.

“Sekarang ini sudah ada Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Konawe Selatan. Jadi masyarakat yang memiliki KTP-el bisa diintegrasikan ke KTP digital. Di dalamnya sudah ada sejumlah elemen seperti BPJS maupun dokumen lainya, sehingga ke depan akan mudah melakukan transaksi menggunakan KTP Digital,” jelas Bambang, kemarin.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Disdukcapil Konsel, Irsan Halim Mangidi. Ia mengatakan, lewat layanan IKD segala bentuk dokumen kependudukan didigitalisasi. “Untuk pengurusan layanannya, kami meminta masyarakat datang ke Capil Konsel melakukan digitalisasi KTP data Kependudukan. Karena pelayanannya sudah berjalan, Insya Allah kita berikan pelayanan terbaik di kecamatan maupun kabupaten,” tandasnya. (c/ndi)

  • Bagikan

Exit mobile version