Gaji Guru Honorer di Mubar Hanya Rp 300 Ribu Sebulan

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gaji guru honorer di Kabupaten Muna Barat (Mubar) sangat kecil. Mereka yang setiap hari hadir dan mengajar para siswa di sekokah, hanya diberi upah Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan. Upah guru yang mengajar di pulau terluar Mubar, nilanya sama dengan guru honorer yang mengajar di wilayah daratan.

Kondisi itu membuat Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri merasa iba. Bagi dia, guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak bangsa tapi gaji hanya Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) . “Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di mana? Saya jadi miris. Mereka yang hadir tiap hari di kelas hanya menerima gaji kecil. Saya minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mubar agar mengusulkan (tambahan gaji guru honorer, red) supaya ada penamabahan,” kata Bahri.

Usulan alokasi anggaran untuk tambahan upah guru honorer bisa dilakukan Pemkab Mubar. Landasan hukumnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan. Yang terdiri dari tiga item yang salah satunya adalah operasional penyelenggaraan pendidikan yang di dalamnya terbagi dua yaitu, belanja personalia dan belanja non personalia. “Dipersonalia, mengatakan ada kewajiban Pemkab untuk menyediakan honor. Berarti kita bisa mengajukan anggaran,” terangnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu menjelaskan data jumlah guru honorer di Mubar yang belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) sekira 415 orang. Untuk itu, instansi terkait diminta mengajukan kembali kebutuhan kuota P3K tenaga guru.

Sehingga seluruh guru honorer bisa terakomodir menjadi P3K. “Tapi untuk honor guru honorer sekarang ini tetap diajukan supaya bisa bertambah. Kasian mereka sudah bekerja luar biasa, sampai ada guru honorer dari Desa Lailaingga mengajar di Pulau Mandike tapi hanya digaji Rp 200 ribu - Rp 300 ribu,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan