Bupati Kolaka Ingatkan ASN Bayar Zakat Fitrah

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Salah satu kewajiban umat islam di Bulan Ramadan adalah membayar zakat fitrah. Olehnya itu, Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei, mengingatkan kepada jajarannya yang muslim untuk menunaikan salah satu rukun Islam tersebut.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka, terkhusus kepada seluruh ASN agar kiranya dapat menyerahkan zakatnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sebab zakat fitrah ini merupakan kewajiban kita sebagai umat Islam,” tutur Safei saat penyerahan zakat bupati Kolaka dan pejabat daerah dan ASN di Lingkup Pemkab, kemarin.

Safei mengatakan, zakat fitrah mutlak harus dibayar agar seorang muslim dapat keluar dari bulan suci Ramadan dalam keadaan fitrah. “Jadi setiap muslim harus membayar zakat, apalagi ASN,” pesannya, mengingatkan.

Kata Safei, zakat yang dibayarkan tersebut sesuai dengan ketentuan nantinya akan dikembalikan atau diserahkan kepada saudara-saudara muslim lainnya yang kurang mampu, yaitu kaum duafa dan anak yatim piatu. “Untuk penyalurannya akan dilaksanakan oleh lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal ini Baznas dan lembaga pengurus zakat lainnya,” jelasnya.

Penyerahan zakat Bupati Kolaka dan pejabat daerah dan ASN di Lingkup Pemkab Kolaka tersebut juga dilakukan oleh sejumlah pimpinan OPD. Adapun besaran nilai zakat fitrah tahun 1444 Hijriyah/2023 masehi sebesar Rp 39.000 per jiwa bagi pengonsumsi jenis beras. (c/fad)

  • Bagikan