KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pelantikan sembilan pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) tak kujung terlaksana. Izin pelantikan yang diajukan Pemkab Mubar sejak akhir Februari 2023 belum sepenuhnya tuntas. Alasannya, restu Mendagri Tito Karnavian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan pelantikan belum terbit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mubar, Rosmasari Laute, mengatakan, pelantikan pejabat eselon II menuggu izin dari pemerintah pusat yang belum keluar, yaitu dari BKN dan Kemendagri. “Pengajuan izin pelantikan pejabat eselon II telah diajukan Pemkab Mubar pasca lelang jabatan usai, Februari 2023. Akan tetapi prosesnya agak lama karena semua dilakukan secara bertahap. Saat ini tinggal menunggu izin dari BKN lalu kemudian akan diajuka ke Kemendagrin,” terangnya.
Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Mubar itu menjelaskan Pemkab Mubar telah menuntaskan semua kebutuhan dokumen permohonan izin pelantikan. Sehingga saat ini tinggal menunggu surat dari BKN dan Mendagri. “Semua syarat kita sudah penuhi. Semua dokumen sudah di sana. Kita tinggal menunggu,” ungkapnya.
Ia, menambahkan, saat ini BKN sementara melakukan verifikasi berkas permohonan izin yang diajukan Pemkab Mubar. Agak lama karena berkasnya cukup banyak. “Jadi sekarang ini kita hanya menunggu saja dari BKN, jangan sampai ada kekurangan yang harus kita lengkapi. Tetapi kalau tidak ada dan telah selesai diverifikasi maka izin akan diterbitkan dan akan kita kirim ke Kemendagri. Setelah itu Kemendagri akan menerbitkan izin dan dari situ Penjabat (Pj) Bupati Mubar bisa menindak lanjutinya (melantik pejabat eselon II, red),” pungkasnya. (ahi/b)