LKPj Pemkab Konsel Diserahkan, Semua Komitmen Berbenah

  • Bagikan
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga (kedua dari kiri) didampingi Sekretaris Kabupaten, Hj. St. Chadidjah (kiri) saat menyerahkan LKPJ Pemkab tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRD, Irham Kalenggo (ketiga dari kanan) didampingi Wakil Ketua, Hj. Hasnawati dan Sekretaris DPRD, Agusalim (kedua dari kanan).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) tahun anggaran 2022, telah diserahkan. Kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel mengevaluasi dokumen itu melalui pembahasan bersama.

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, memimpin langsung rapat tersebut ddampingi Wakil Ketua II, Hj. Hasnawati. Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga menyerahkan secara langsung LKPj. Dalam kesempatan tersebut, Surunuddin Dangga, menjelaskan, LKPj merupakan agenda tahunan sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan derah.

"Perlu disampaikan bahwa angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disajikan dalam LKPj ini belum diaudit oleh BPK RI. Sehingga apa yang kami sampaikan masih dapat bergeser sesuai hasil audit BPK nantinya," ungkap Konsel-1 tersebut dalam rapat paripurna di aula DPRD, Selasa (4/4). Surunuddin menyebut, total belanja Pemkab Konsel tahun 2022 sebesar Rp 1.502.127.524.982, dengan realisasi sebesar Rp 1.226.055.980.457,07 atau 81,62 persen.

"Terdapat kendala dalam realisasi kemarin, seperti keterlambatan lelang. Jadi kita lakukan pembenahan, termasuk disegala lini. Makanya kita harapkan catatan dari DPRD sehingga terjadi perbaikan agar tahun anggaran 2023 kita bisa maksimal," pinta bupati dua periode itu. Kendati demikian ia mengaku pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ketaatan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yakni secara tertib, efektif, efisien dan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk itu apa yang telah menjadi capaian kinerja atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konsel," tandasnya. Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, berjanji pembahasan LKPj 2022 tak lebih dari satu bulan. Karena tenggang waktu tersebut sesuai yang diamanahkan undang-undang. "Terhitung sejak 31 Maret kemarin dan hari ini diparipurnakan. Jadi harus tuntas. Jika dalam waktu 30 hari tak selesai, maka DPRD Konsel dianggap tidak memberikan catatan," ungkapnya.

Mengingat waktu terus berjalan, pihaknya telah mengagendakan untuk segera mengambil langkah-langkah pembahasan. Pada prinsipnya, lanjut ia, penilaian DPRD Konsel terhadap LKPj lebih kepada cita-cita pembangunan daerah ke arah yang lebih baik lagi. "Seperti yang Pak bupati sampaikan, tahun kemarin kurang lebih 81,6 persen kegiatan terealisasi, adapun yang tidak terealisasi disebabkan karena hal-hal teknis. Seperti keterlambatan lelang, lalu dana PEN terlambat turun sehingga pelaksanaannya diakhir tahun serta kendala teknis lainnya. Tapi itu semua wajar," maklum Irham Kalenggo. (b/ndi)

  • Bagikan