Hariasi Lengser, Nurnia Pimpin DPRD Buton

  • Bagikan
Suasana paripurna pengumuman penyampaian dan pemberhentian antar waktu Ketua DPRD Buton sisa masa jabatan 2019-2023 dari Hariasi Salad kepada Wa Ode Nurnia, kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Mosi tak percaya yang dilayangkan 20 dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton terhadap kepemimpinan Ketua, Hariasi Salad, berbuah pencopotan. Partai Golongan Karya (Golkar) memproses usulan pergantian kursi pimpinan. Hariasi kemudian lengser dan diganti kader lainnya, Wa Ode Nurnia sebagai Ketua DPRD. Selasa (4/4), DPRD Buton menggelar paripurna pengumuman penyampaian dan pemberhentian antar waktu Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2023.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Buton, Hasan Jaya, membacakan surat keputusan berjenjang Partai Golkar dari DPP hingga DPD II Golkar terkait pemberhentian itu. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buton, La Ode Rafiun didampingi Wakil Ketua II, La Lisna serta dihadiri 18 anggota lainnya. "Memutuskan memberhentikan dengan hormat Hariasi Salad SH sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton masa jabatan 2019-2023. SK Gubernur tahun 2019 tentang Hariasi Salad sebagai Ketua DPRD Buton dinyatakan tidak berlaku lagi. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan," ungkap Rafiun dalam forum resmi itu, kemarin.

Setelah sah diberhentikan, Hariasi Salad yang tak menghadiri paripurna itu kini kembali menjadi anggota dewan biasa. Meski begitu dedikasinya tetap diapresiasi oleh rekan-rekannya. Sesaat usai pemberhentian Hariasi, rapat yang kuorum itu juga sekaligus menetapkan pengusulan calon Ketua definitif pergantian antar waktu Pimpinan Dewan sisa masa jabatan 2019 – 2023 dan penunjukan pelaksana Ketua. Pelaksana ketua diemban oleh Rafian, sementara kursi ketua definitif diusul Waode Nurnia.

“DPRD akan menyiapkan berkas kelengkapannya, lalu diajukan ke Pj. Bupati untuk kemudian kami antar langsung ke Gubernur Sultra dan akan dilanjutkan dengan sidang paripurna peresmian Ketua DPRD Buton,” pungkas Rafiun. Untuk diketahui, 6 Januari lalu, sebanyak 20 dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti kinerja Ketua DPRD Hariasi Salad. Politikus Golkar tersebut dinilai telah melampaui kewenangannya sebagai ketua. Karena itu, mosi tidak percaya pun disuarakan oleh anggota kepada Ketua DPD II Golkar Buton, La Bakry. Pihak Golkar merespon desakan legislatif Buton itu. (b/lyn)

  • Bagikan

Exit mobile version