Agus Sana’a menjelaskan pihaknya telah menyerahkan LPJ penggunaan dana hibah paprol tahun 2022. Adapun hibah tahun 2023, masih sementara menunggu surat dari Badan Kesbangpol Sultra permintaan permohonan pengajuan dana hibah Parpol. “Jika sudah ada surat resmi dari Kesbangpol, maka kami akan segera mengajukan,” pungkas Agus.
Pengamat politik Sultra Dr. Najib Husain mengatakan, penggunaan dana hibah parpol harus terang benderang. Terutama pada aspek pendidikan politik kepada masyarakat seperti apa optimalisasinya. Di satu sisi, parpol dituntut agar menempuh sosialisasi yang tidak hanya mengandalkan cara konvensional tetapi juga harus menggunakan strategi berbasis modern.
"Pertanggungjawaban dana hibah parpol mesti akuntabel dan transparan. Sehingga pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran," kata Dr. Najib Husain kepada Kendari Pos, Minggu (2/4), kemarin.
Yang akan juga menjadi penilaian publik, kata dia, seperti apa parpol mengelola anggaran dana hibah parpol tersebut. Masalah yang menjadi catatan kritis yakni efektivitas penggunaan dana hibah parpol yang belum jelas di tengah masyarakat seperti apa pertanggungjawabannya. "Inilah yang mesti menjadi perhatian bersama, sehingga ke depan pemanfaatan dana hibah parpol benar-benar efektif," tutup Dr. Najib Husain. (ali/b)