KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melaksanakan verifikasi faktual terhadap sampel dukungan Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengungkapkan, verifikasi faktual terhadap sampel dukungan balon DPD penting dilakukan dalam rangka memastikan dukungan yang diberikan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). 21 Balon anggota DPD akan dilaksanakan verifikasi faktual terhadap sampel dukungannya. Itu menindaklanjuti rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) kedua yang dilaksanakan pekan lalu.
“Adapun hasil rekapitulasi vermin kedua tingkat provinsi, dari 21 Bakal Calon DPD yang melakukan perbaikan, semuanya dinyatakan memenuhi syarat minimal. Sehingga dilanjutkan dengan pencuplikan sampel dan penarikan nomor urut awal sampel. Verifikasi faktual terhadap sampel dukungan bakal calon DPD di tingkatan kabupaten/kota dilaksanakan sejak 26 Maret sampai 8 April 2023,” ungkap La Ode Abdul Natsir.
Sekedar informasi 21 Balon DPD RI Dapil Sultra yang lolos verifikasi administrasi kedua yakni Abdul Jalil, Abdul Rasyid Syawal, Almaghfirah Sapri, Amnaeni Dg Tabaji, Andi Sahibuddin, Burhanis, Fatmayani Harli Tombili, La Ode Umar Bonte, dan Leni Andriani Surunuddin. Selanjutnya M. Aris Achmad, M. Tasman Latif, Masmur, Misbahuddin, Muirun Awi, Ratna Lada, Sarifudin, Sawaluddin, Tie Saranani, Tony Akbar Hasibuan, Wa Ode Hamsinah Bolu dan Yurisman Star. (ags/b)