KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengerjaan gedung Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah rampung sejak 2022 lalu. Hanya saja gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 900 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu belum difungsikan.
Alasanya masih menunggu proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Sebenarnya sudah bisa digunakan hanya sekarang lagi pemeriksaan BPK. Jadi kita tunggu sampai pemeriksaan BPK selasai, baru kita serahkan ke Pol-PP untuk digunakan. Jadi kantor Pol-PP Mubar akan pindah ke Kecamatan Lawa,” kata Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri saat ditemui di sela-sela memantau kondisi bangunan kantor Damkar, kemarin.
Katanya, gedung Damkar tersebut dibangun untuk memaksimalkan layanan penanggulangan kebakaran. Makanya selain di Lawa Raya, gedung Damkar itu juga akan dibangun di dua wilayah besar Mubar yaitu, Kusambi Raya dan Tiworo Raya. “Sehingga ke depan jika ada kejadian kebakaran, bisa melayani wilayahnya masing-masing. Terkecuali ada kejadian kebakaran hebat, baru ada bantuan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pol-PP Mubar, Liber mengungkapkan pihaknya diarahkan pindah dan menempati gedung Damkar karena Damkar masih gabung bersama Pol-PP. “Pol PP dan Damkar masih satu kantor. Tetapi untuk pegawai Damkar juga ada dan sudah mengikuti pelatihan,” ucapnya.
Sebelum pindah kantor, pihaknya akan melakukan pengecekan gedung. Untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan penanganan kebakaran. “Nanti sudah serah terima kita cek dulu. Kalau ada kendala sarana dan prasarananya, berarti kita belum bisa masuk (tempati),” pungkasnya. (ahi/b)