KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 12 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairannya sudah pasti jelang perayaan Idul Fitri nanti. Saat ini Pemkab masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pencairan tambahan belanja ASN itu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, mengatakan, dalam kas daerah sudah tersedia dana Rp 12 miliar lebih untuk THR. “Dananya pasti ada, karena itu tiap tahun memang disediakan. Jumlahnya masih kurang lebih sama dengan tahun lalu,” katanya, Selasa (28/3).
Pencairan akan merujuk ada peraturan Kementerian Keuangan yang saat ini masih dinantikan bersama. Biasanya dua pekan sebelum lebaran, aturan itu sudah terbit. “H minus 10, biasanya itu sudah mulai pencairan. Intinya kita siap, kalau sudah ada Juknis, langsung diproses,” sambungnya. Soal berapa besaran THR yang diterima ASN, Sunardin tak merinci. Sebab masing-masing akan menerima jumlah yang berbeda sesuai gaji pokoknya. “Itu sebenarnya juga diatur dalam Juknis. Tapi kalau tahun-tahun sebelumnya, nominalnya satu bulan gaji,” tandasnya. (b/lyn)