KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Luasnya wilayah Kabupaten Kolaka membuat masyarakat yang berdomisili di pelosok daerah tersebut kesulitan untuk mengurus sejumlah kebutuhan administrasi dalam sehari. Olehnya itu, untuk mengatasi persoalan tersebut, Parlemen Kolaka mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar membuat mall pelayanan publik (MPP). Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, mengatakan, sentra layanan tersebut sangat berfungsi untuk memudahkan masyarakat mengurus keperluan adminstrasi yang dibutuhkan. Sebab, di satu gedung tersedia berbagai macam pelayanan admininstrasi.
"Jadi, di mall itu melayani berbagai kebutuhan administrasi seperti adminstrasi kependudukan, sertifikat tanah, pajak dan lain sebagainya. Sehingga dengan demikian, warga tidak perlu lagi pergi berbagai kantor untuk mengurus sejumlah administrasi yang dibutuhkan, karena semuanya sudah tersedia di MPP itu," paparnya, Senin (27/3). Menurut Legislator Partai Gerindra tersebut, Pemkab Kolaka sudah harus segera membangun MPP. Sebab itu sangat dibutuhkan masyarakat saat ini untuk mengurus keperluan administrasi. Apalagi kata dia, Kolaka merupakan kabupaten tertua di Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Beberapa daerah di Sultra ini sudah memiliki mall pelayanan publik, termasuk daerah yang terbilang baru seperti Bombana. Masa kita kabupaten tua kalah dengan yang baru," ujarnya, memotivasi.
Terkait lokasi, Syaifullah mengusulkan agar gedung DPRD saat ini dijadikan mall pelayanan publik. Menurutnya, lokasi gedung tersebut sangat representatif sebagai sarana MPP. "Gedung DPRD nanti kan dipindahkan ke kilometer 12. Jadi, gedung yang saat ini sangat cocok untuk mall pelayanan publik. Gedungnya besar dan lokasinya juga di tengah kota," usulnya. (c/fad)