KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Tahun lalu, dana kelurahan tidak ada di Kabupaten Wakatobi. Tahun ini, kembali dianggarkan. Untuk 25 kelurahan di Kabupaten Wakatobi, mendapatkan total dana sebesar Rp 5 miliar. Masing-masing kelurahan dapat bagian sebesar Rp 200 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nurbahtiar menjelaskan, setiap kelurahan dapat bagian dana segar tahun ini.
“Dana kelurahan di Wakatobi totalnya Rp 5 miliar untuk 25 kelurahan. Diperuntukkan prasarana di kelurahan dan kegiatan lainnya,” ujar Nurbahtiar.
Anggaran ini, lanjut dia, lebih sedikit dibanding dana kelurahan pada tahun sebelumnya. “Dipastikan akan terealisasi setiap kelurahan sebesar Rp 200 juta setahun," jelasnya.
Sekadar diketahui, tahun ini Kabupaten Wakatobi mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 5,2 miliar. Pasalnya, data di kementerian terkait, ada sebanyak 26 kelurahan di Wakatobi. Sementara, kelurahan yang ada di Wakatobi hanya 25. Sehingga daerah harusnya, hanya mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 5 miliar saja. (thy/KP