KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bank Sultra membuktikan diri sebagai lembaga perbankan terbaik milik pemerintah daerah. Baru-baru ini, Bank Sultra meraih penghargaan sebagai entitas pembayar pajak terbesar di Sultra. Prestasi itu tak lepas dari kontribusi menyetorkan pajak sebesar Rp130 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan diserahkan Kemenkeu melalui perwakilannya yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari dan diterima Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi Bank Sultra, Gustian Hidayatullah.
Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif menyampaikan penghargaan yang diperoleh sesuai dengan visi Bank Sultra yakni meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Penghargaan dan apresiasi yang diterima ini tentu merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga merupakan cerminan kepatuhan Bank Sultra dalam menyelesaikan kewajiban kepada negara” ujarnya kepada Kendari Pos, Senin (20/3), kemarin.
Jumlah pajak yang disetorkan Bank Sultra kepada negara mencapai Rp130 Miliar. Adapun setoran pajak terbesar adalah PPh Badan sebesar Rp91 miliar dan sisanya adalah pajak produk serta jasa tabungan.
Bank Sultra akan selalu berkontribusi membantu pemerintah memaksimalkan penerimaan pajak yang nantinya akan bermuara terhadap pembangunan daerah. "Kami siap berkontribusi demi pembangunan daerah dengan meningkatkan penerimaan negara lewat sektor pajak," tutup Dirut Bank Sultra, Abdul Latif. (ags/b)