Sambut Ramadan, Basiran Ajak Daftar Sertifikasi Halal Produk

  • Bagikan
Pj Bupati Buton, Basiran (kanan) saat mengunjungi dua pasar di Pasarwajo dalam rangka memantau kondisi harga Sembako, sekaligus kampanye mandatory halal bersama pihak Kemenang bagi para pelaku UMKM di daerah itu.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dua sentra perkulakan rakyat di Shabo dan Kaloko, Kecamatan Pasarwajo dikunjungi Pj Bupati Buton, Basiran dan pihak Kementerian Agama. Selain untuk memantau kebutuhan pokok jelang buan suci Ramadan pada kedua pasar modern dan tradisional tersebut, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari kampanye mandatory halal secara serentak pada seribu titik se-Indonesia.

Menurut Basiran, sesuai amanat undang-undang nomor 33 tahun 2014, produk yang beredar dan diperdagangkan wajib bersertifikat halal. Kewajiban itu merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. "Makanya, sertifikasi halal menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama,” kata Pj. Bupati Buton, Sabtu (18/3).

Langkah tersebut sekaligus menjadi awal untuk menyukseskan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Seluruh lapisan masyarakat pada 1.000 titik lokasi di Indonesia diharap dapat menyampaikan pesan mandatory atau kewajiban sertifikasi halal pada tahap pertama yang mulai berlaku Oktober 2024 mendatang, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan serta minuman.

“Menyambut Ramadan 1444 Hijriyah, saya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produknya. Terakhir yang ingin saya sampaikan sebelum kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan, agar para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar untuk segera mendaftarkan produknya,” imbau Basiran.
Pj. Bupati juga mengajak semua kalangan untu mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan "Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia".

"Memang saat ini produk halal menjadi suatu persyaratan untuk penyelamatan umat, agar tidak mengonsumsi makanan yang tak bersertifikat halal. Contoh konkret jika kita ke luar negeri, tentu kita mencari makanan, cemilan-cemilan di Bandara, di gerai-gerai yang mempunyai stempel halal,” ajak Pj. Bupati Buton.

Koordinator Satgas Kemenag Buton, La Diri, menyampaikan, sertifikasi halal bagi pelaku usaha ekonomi menengah yang mendaftar akan disubmit, sehingga laporannya akan sampai ke pusat pada saat itu juga. “Kegiatan ini secara nasional seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Buton kita laksanakan pada dua titik yaitu Pasar Sabho dan Kaloko,” katanya. (lyn)

  • Bagikan