44 Tenaga Pendukung Sekretariat PPK di Muna Dikukuhkan

  • Bagikan
Sekretaris KPU Muna, Halisi (kiri) saat penyerahan surat keputusan bagi tenaga pendukung Sekretariat PPK, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 44 orang tenaga pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Umum (PPK) dikukuhkan sekaligus menandatangani pakta integritas dan kontrak kerja dalam wilayah kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna. Tenaga pendukung Sekretariat PPK tersebut mulai menjalankan tugas di wilayah kecamatan masing-masing untuk menyukseskan jalannya pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024. Terdapat masing-masing dua orang tenaga pendukung Sekretariat PPK pada 22 kecamatan.

Sekretaris KPU Muna, Halisi, mengungkapkan, perekrutan tenaga pendukung Sekretariat PPK merupakan pertama kali dilakukan dalam penyelenggaraan Pemilu. Sistem perekrutannya juga berbeda dari PPK maupun Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Untuk perekrutan tenaga pendukung Sekretariat PPK tersebut melalui seleksi. Cara rekrutmennya sama dengan tenaga pendukung pada sekretariat KPU kabupaten se-Indonesia. Perekrutan tenaga pada Sekretariat PPK melalui surat keputusan (SK) bupati, lalu diberikan tugas oleh KPU. Begitu juga Sekretariat PPS yang diusulkan oleh kepala desa kemudian KPU memberikan penugasan," ujar Halisi, kemarin.

Ia menjelaskan, tenaga pendukung Sekretariat PPK juga memiliki hak, kewajiban dan sanksi. Mereka berhak menerima honorarium dan penghasilan lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian, mendapatkan jaminan santunan mengacu pada ketentuan sesuai keputusan KPU nomor 59 tahun 2023.

"Selain itu, mereka berkewajiban menaati tata tertib yang berlaku di lingkungan KPU Kabupaten Muna serta di Sekretariat PPK setempat. Mereka juga wajib melaksanakan tugas yang diberikan KPU. Kemudian, harus memiliki integritas serta etos kerja tinggi dengan bersikap profesional. Tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik. Jika terlibat, maka akan dikenakan hukuman disiplin berupa teguran ataupun pemberhentian kerja," jelasnya.

Pejabat Pembuatan Komitmen Sekretariat KPU Kabupaten Muna, Sarus, mengharapkan agar tenaga pendukung Sekretariat PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan semaksimal dan sebaik mungkin. Sehingga tugas PPK dan Sekretariat PPK dalam tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik. "Untuk pertama kalinya rekrutmen tenaga pendukung Sekretariat PPK dilakukan sepanjang sejarah Pemilu dari tahun 1995 sampai dengan tahun 2019. Sehingga kami berharap akan tercipta kolaborasi dengan baik antara PPK maupun pihak sekretariat. Tentu semua dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu 2024 mendatang," pungkasnya. (b/deh)

  • Bagikan