KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kabar baik bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dalam waktu dekat, mereka bakal dapat bantuan modal atau stimulus ekonomi, dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuannya sebesar Rp 2 juta/UMKM. “Bantuan itu diberikan, dalam rangka pemulihan dan pemberdayaan UMKM yang terdampak inflasi. Mereka akan diberikan bantuan Rp2 juta kepada 1.750 pelaku UMKM,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, L. M Shalihin.
Lanjut dia, bantuan tersebut merupakan anggaran DID, sebagai stimulus dampak inflasi yang terjadi kepada para pelaku UMKM di wilayah Sultra. Anggaran stimulus tahun ini sebanyak Rp3, 5 miliar untuk 1.750 pelaku UMKM. Para penerima tersebar di 11 kabupaten/kota yang ada di Sultra. “Jadi, tidak semua kabupaten/kota dapat. Hanya Kota Kendari, Kabupaten Buton, Muna, Wakatobi, Konawe, dan beberapa kabupaten lainya,” jelasnya.
Untuk penerima, ditentukan berdasarkan syarat yang telah ditetapkan dan dipilih langsung kabupaten/kota. Setelah ada usulan dari kabupaten, diserahkan ke provinsi. Kemudian, provinsi melakukan verifikasi data sesuai syarat yang telah diberikan. “Saat ini, masih sementara proses verifikasi berkas. Setelah verifikasi tuntas, rencana akhir Maret kami akan turun lapangan, guna pengecekan secara faktual data UMKM tersebut,” terangnya.
Dia menambahkan, bila nanti fakta lapangan sudah ada dan semua beres, maka proses selanjutnya adalah tahap pencairan anggaran, bagi penerima stimulus UMKM. “Syarat penerima, mereka tidak boleh ASN atau istri/suami dari ASN, tidak menerima stimulan tahun lalu, harus memiliki NIB (Nomor Induk Berbisnis) dan mereka memang merupakan pelaku usaha yang benar-benar memerlukan bantuan,” imbuhnya. (b/rah)