KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bakal melakukan peremajaan alat perekam pajak, yang difungsikan di beberapa restoran dan rumah makan di Kota Lulo. Peremajaan alat menggandeng Bank Sultra.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan, peremajaan alat sebagai upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain memaksimalkan PAD, lanjut dia, peremajaan ratusan alat perekam pajak, disesuaikan peningkatan layanan Bank Sultra, yang saat ini sudah bisa bertransaksi menggunakan kartu debet. “Ada penambahan fungsi pada alat perekam pajak. Nanti masyarakat bisa membayar, menggunakan kartu debet Bank Sultra,” ungkap Satria Damayanti.
Mantan Kepala Dinas PTSP Kota Kendari ini yakin, peremajaan alat perekam pajak, biasa meningkatkan PAD dan mencegah potensi kebocoran pajak, karena transaksi sudah berbasis elektronik. Satria menambahkan, tahap awal sebanyak 500 alat perekam pajak akan diremajakan. Jumlah tersebut berpotensi bertambah, seiring peningkatan jumlah wajib pajak di Kota Kendari. (b/ags)