DD dan ADD Wakatobi Capai Rp 107 Miliar

  • Bagikan
Nurbahtiar

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tahun ini total alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang disalurkan di Kabupaten Wakatobi mencapai Rp 107 miliar lebih. Dana tersebut dibagikan pada 75 desa yang tersebar di delapan kecamatan, dalam tiga tahap. Namun memasuki bulan Maret ini, permintaan pencarian yang diusulkan sejumlah desa dimulai dengan pengajuan pencairan DD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Nurbahtiar, membenarkan, total ADD dan DD tahun ini lebih dari Rp 107 miliar. Sebesar Rp 59 miliar untuk DD dan selebihnya adalah ADD. “Sisanya ADD yang merupakan 10 persen dari dana transfer. ADD kurang lebih Rp 48 miliar. Tahun ini nominalnya berkurang," kata Nurbahtiar, Kamis (16/3).

Pekan lalu lanjut dia, sudah ada sebanyak 22 desa yang mengajukan usulan pencairan DD. Pihak BPKAD Wakatobi telah mengajukan ke Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau. Seperti yang diketahui, pencairan DD dari KPPN langsung ke kas desa masing-masing. “Untuk usulan pencairan baru DD. Itupun untuk tahap pertama ini belum semua desa. Sementara kalau ADD belum ada yang ajukan usulan pencairan,” tambahnya.

Untuk pengajuan pencairan, Nurbahtiar mengaku, tak ada batasan waktunya. Pasalanya, sejak anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ditetapkan, pihaknya sudah mengupload persyaratannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Jadi kalau yang sifatnya DD yang sudah diajukan adalah laporan tahun lalu dan upload APBDes, maka sudah bisa diajukan,” jelasnya.

Begitu juga dengan ADD tidak ada juga batasan waktu. Sepanjang sudah menetapkan APBDes dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup), seperti telah menyelesaikan pertanggungjawaban tahun lalu dan penetapan APBDes serta kriteria-kriteria lainnya telah dipenuhi, maka sudah bisa mengusulkan. “Kalau sudah terpenuhi semua dan mau minta sekarang pun, sepanjang anggaran kasnya sudah disertakan di depan, disilahkan untuk mengajukan usulan,” pungkas Nurbahtiar. (b/thy)

  • Bagikan