KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru SD di Kecamatan Pomalaa, Kolaka. Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN I Pomalaa ini, diikuti oleh 40 orang guru SD dan dihadiri oleh Kepala KBST, Uniawati, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka, Mujabar. Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, 14-16 Maret 2023.
Uniawati mengapresiasi dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka, kepala sekolah, dan para guru yang telah hadir dalam kegiatan ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan ada peningkatan yang signifikan dalam proses pembelajaran bahasa dan sastra di sekolah. Para guru dapat membangun paradigma baru dalam membelajarkan bahasa dan sastra kepada para siswa sehingga bahasa dan sastra dapat menjadi salah satu bidang studi yang dicintai.
Kesalahan dalam penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun dalam dokumen resmi, menjadi dasar bagi KBST untuk terus melaksanakan kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia. "Peningkatan kemahiran berbahasa bagi para guru menjadi penting dengan harapan para guru sebagai barometer untuk mentransfer pemahaman kebahasaan kepada para siswa," tambah Uniawati di hadapan peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, Mujabar menyambut baik prakarsa Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan kompetensi para guru. Menurutnya, kegiatan ini menjadi penting bagi para guru dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan penguasaan bahasa Indonesia sehingga seyogianya, para guru dapat juga meningkatkan pengetahuan berbahasa Indonesia anak didiknya.
Narasumber pada kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru SD di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, yaitu Mujabar, S.Pd., M.Si. (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka); Dr. Uniawati, S.Pd., M.Hum. (Kepala KBST); Wahidah, M.A. (penyuluh bahasa dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan); Jamaluddin M., S.S., M.Hum. (penyuluh bahasa KBST); dan Sukmawati, S.Pd., M.Hum. (penyuluh bahasa KBST).
Di awal kegiatan, seluruh peserta dites terlebih dahulu untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia mereka. Materi pada hari pertama disampaikan oleh tiga narasumber, yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka yang menyampaikan kebijakan Kabupaten Kolaka dalam pelaksanaan penggunaan bahasa Indonesia; Kepala KBST menyampaikan kebijakan kebahasaan dan kesastraan KBST, dan yang ketiga materi ejaan dalam bahasa Indonesia yang disampaikan oleh Jamaluddin M.(adv)