Rp 576 Juta untuk Insentif Imam dan Pemuka Agama

  • Bagikan
Ayi Wahyudin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Para imam masjid dan pemuka agama non muslim mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim). Mereka yang terdaftar sebanyak 48 orang, mendapat insentif sebesar Rp 1 juta tiap bulan. Kabag Kesra Setkab Koltim, Ayi Wahyudin, mengatakan, Pemkab terus berupaya menaikkan insentif imam masjid dan pemuka agama non muslim setiap tahunnya. Ia mengaku, tahun lalu insentif yang diberikan sebesar Rp 600 ribu, dan 2023 ini bertambah menjadi Rp 1 juta.

"Insentif imam dan pemuka agama non muslim diporsikan melalui anggaran pendapatan belanja daerah setiap tahun. Pemberian honor ini sebagai bentuk perhatian Pemkab untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa," kata Ayi Wahyudin, Selasa (14/3).

Ia berharap, para imam masjid dan pemuka agama non muslim dapat berperan aktif dalam membina umat, sesuai kepercayaannya masing-masing. Tujuannya, agar setiap umat dapat meningkatkan kualitas iman dan membantu pemerintah membangun masyarakat yang lebih maju di bidang rohani.

"Semoga insentif imam dan pemuka agama non muslim ini bisa membantu dalam meramaikan rumah ibadah dan menghidupkan keagamaan di Bumi Sorume. Sekitar Rp 576 juta dari APBD dialokasikan untuk pembayaran insentif tersebut," tambah Ayi Wahyudin. (c/kus)

  • Bagikan