KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Panitia seleksi nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis nama peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Pengumuman tersebut dilakukan melalui panitia seleksi daerah (Panselda) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Kepala BKPSDM Konut, Moh. Nur Sain melalui Kasubid Pengadaan, Heppy Aprianti, membenarkan, hasil seleksi telah diumumkan melalui surat bernomor 800/1425 tentang hasil seleksi kompetensi calon PPPK jabatan fungsional guru di lingkup Pemkab tahun anggaran 2022.
Pengumuman hasil ini berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua tim pelaksana seleksi nasional pengadaan ASN 2022 nomor 2666/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 7 Maret 2023. "Hasilnya, 214 peserta dinyatakan lulus dari 219 kuota yang diberikan. Sementara total jumlah pendaftar sebelumnya sebanyak 266 orang. Artinya ada lima kuota yang tidak terisi, diantaranya guru agama Islam tiga dan guru matematika dua formasi," ujar Heppy Aprianti, kemarin.
Terkait dengan kuota yang tidak terpenuhi, Panselda masih menunggu instruksi dari Panslenas. Termasuk dengan peserta dengan keterangan TP (tanpa penempatan), diberikan ruang untuk memberikan sanggahan melalui akun portal sscn masing-masing. Sanggahan dari peserta diberikan waktu selama tiga hari dan diterima langsung oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Yang keterangan TP ini bisa mengajukan sanggahan. Apakah bisa mengisi formasi yang tak terpenuhi atau tidak. Ini yang belum diketahui, karena kita menunggu petunjuk selanjutnya dari kemeterian. Tapi untuk TP ini memang tidak lulus seleksi," ujarnya.
Heppy Aprianti menambahkan, pengumuman yang dikeluarkan Panselnas BKN merupakan hasil pengolahan nilai dari Kemendikbud yang telah diberikan pada Panselnas dan diteruskan ke Panselda. "Jadi hasil pengolahan nilai semua yang tentukan dari pusat," tandasnya. (c/min)