KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- 231 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2019 di Kabupaten Muna segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pamong negara. dalam waktu dekat. SK 100 persen sebagai abdi negara telah tuntas diproses. Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Muna, La Ode Ena mengatakan pihaknya telah merampungkan pengurusan SK 100 persen bagi 231 CASN tahun 2019.
Bupati Muna LM Rusman Emba akan menyerahkan SK tersebut kepada abdi negara. “SK tersebut sudah kami rampungkan dan ditandatangi oleh Bupati Muna. jadi tinggal menunggu waktu penyerahannya saja. Selain itu, petikan SK 100 persen juga sudah kami tuntaskan dari pekan lalu. Dalam waktu dekat SK 100 persen, kita akan bagikan. Tinggal menunggu bupati untuk menjadwalkan pengukuhan sebagai ASN,” ujar La Ode Ena, kemarin.
Selain itu, dia menjelaskan keterlambatan diprosesnya SK 100 persen CASN karena ada beberapa perbaikan pada berkas. Itu sesuai arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memakan waktu yang cukup lama. “Jadi, memang ada beberapa berkas yang perlu kita perbaiki. Sehingga menyebabkan keterlambatan diprosesnya SK 100 persen CASN tahun 2019. Namun semunya telah dirampungkan dan SK 100 persen sudah tuntas diproses,” jelasnya.
Mantan Asisten II Pemkab Muna itu berharap, setelah CASN menerima SK 100 persen dan dikukuhkan, mereka harus fokus melaksanakan tugas demi kemajuan daerah dan pendidikan di Muna. “Kami berharap nantinya mereka dapat bekerja secara profesional. Terpenting, senantiasa meningkatkan kompetensi pencapaian kinerja di bidangnya masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya, formasi CASN di Kabupaten Muna tahun 2019 sebanyak 236. Terdiri dari 54 tenaga kesehatan, 181 tenaga pengajar atau guru. Satu tenaga teknis perpustakaan. Namun, ada lima formasi yang tidak terisi yakni dokter gigi, sehingga terisi hanya 231 formasi. (b/deh)