Pelayanan Hukum Kejaksaan Paling Dipercaya

  • Bagikan
Kajati Sultra, Dr. Patris bersama jajarannya saat mengikuti pertemuan secara virtual dengan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin di Aula Kantor Kejati Sultra, Senin (13/3) kemarin. (KAMALUDDIN / KENDARI POS)


--Kajati Sultra Tak Segan Menindak Pelanggar Hukum

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya terus berupaya untuk menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum di wilayah kerjanya. Ketika pertama kali bertugas sebagai Kajati, Dr.Patris secara tegas memberikan warning kepada sejumlah masyarakat di Sultra. Bahwa siapapun yang melanggar hukum akan berhadapan dengan Kejaksaan.

Komitmen yang dibarengi karya nyata itu berkontribusi terhadap hasil survei Kejaksaan RI secara nasional oleh Indikator Politik Indonesia (IPI). Lembaga survei itu merilis, Kejaksaan RI meraih skor 77,2 persen pada bidang penegakan hukum. Sedangkan untuk pemberantasan korupsi skor yang diraih Kejaksaan RI sekira 74,2 persen.

"Capaian angka ini mengungguli lembaga penegak hukum lain dan menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Olehnya itu, kita akan berusaha semaksimal mungkin menjaga integritas itu. Kita akan berupaya memberikan pelayanan hukum lebih optimal," ujar Kajati Dr.Patris usai mengikuti pertemuan virtual bersama Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin di Aula Kejati Sultra, Senin (13/2) kemarin.

Kajati Dr.Patris menjelaskan, dari hasil survei terbaru yang dirilis Lembaga Survei Indonesia pada 1 Maret 2023, kembali menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan skor 72 persen.

"Capaian kinerja ini harus di pertahankan, di jadikan pemicu dan semangat untuk mencapai kinerja lebih baik lagi kedepannya, sehingga dapat mempertahankan kepercayaan yang diberikan publik kepada Korps Adhyaksa, " ungkapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam pertemuan secara rirtual itu, mengatakan agar kepercayaan publik yang telah diberikan itu tidak disia-siakan dan dapat terus dijaga, serta jadikan hal tersebut sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional dengan tetap menjaga integritas.

"Supaya kepercayaan yang telah kita terima dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara, karena perlu disadari bahwa meraih prestasi itu sulit, namun mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Jaksa Agung meminta insan Adhyaksa diseluruh Indonesia selalu mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

"Saya ingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa dimana pun berada agar selalu menerapkan pola hidup sederhana. Hiduplah sesuai kemampuan dan hentikan gaya hidup bermewah mewahan serta memamerkan kekuasaan, " tegas Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Ia akan menindak tegas bagi insan Adhyaksa yang melakukan hal tercela tersebut. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan agar berhati-hati dan bijak dalam penggunaan media sosial (medsos). Selain itu, selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas. "Hindari perbuatan perbuatan tercela karena kita adalah cerminan wajah Kejaksaan," tambahnya. (kam/b)

  • Bagikan