Bupati Surunuddin : Orientasi Pelayanan Publik Adalah Kepuasan Masyarakat
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra, kemarin. Hasil penilaian terhadap 4 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 2 Puskesmas, menempatkan Konsel meraih opini kualitas sedang.
Hasil penilaian itu diterima Bupati Surunuddin Dangga dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo di Kantor Ombudsman, Senin (13/3), kemarin. "Sebagai pimpinan daerah tentunya bersyukur. Ombudsman sebagai lembaga negara berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik konsisten bersinergi dengan kami. Karena pemerintah tidak bisa sempurna melihat kinerjanya. Harus ada pihak atau lembaga yang menjadi mitra memberi evaluasi guna perbaikan ke arah yang lebih baik lagi," ujar Bupati Surunuddin.
Peningkatan kualitas pelayanan publik memang menjadi ikhtiar Bupati Surunuddin. Dia memahami, kualitas tersebut merupakan indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Kualitas dan akses pelayanan publik yang baik kepada masyarakat jadi komitmen Surunuddin sejak menjabat sebagai Bupati Konsel.
Menurut Bupati Surunuddin, penerapan standar pelayanan publik yang baik, berkorelasi terhadap kepuasaan masyarakat sebagai penerima layanan. Untuk itu, sejak menjabat bupati hingga periode kedua, Surunuddin menerapkan prinsip efektif, efisien, inovasi dan transparan, serta komitmen mutu.
"Orientasi dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan. Olehnya itu, peningkatan pelayanan terus dilakukan di semua lini pemerintahan," ungkap Bupati Surunuddin.
Bupati Konsel dua periode itu mengaku siap menindaklanjuti penilaian yang dikeluarkan Ombudsman. Meningkatkan seluruh layanan di semua OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan.
"Tentunya kita terbuka dan akan terus melakukan perbaikan. Salah satunya, kami menggandeng Ombudsman RI guna pendampingan, dan akan mengadakan workshop atau bimbingan teknis (Bimtek) terkait standar kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Ombusman sudah membuka diri untuk bersinergi," terang Bupati Surunuddin.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengapresiasi komitmen Bupati Surunuddin. Menurutnya, Bupati Surunudin telah menunaikan prinsip penilaian dari Ombudsman.
"Sikap atau respons positif bupati akan kita dukung. Secara terbuka Ombudsman akan mendorong peningkatan penilaian tahun 2023. Tentunya dengan memberi pendampingan optimal dalam standar kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Mastri Susilo.
Untuk diketahui, 4 OPD Pemkab Konsel yang menjadi sasaran penilaian Ombusdman yakni DPM PTSP, Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Sedangkan 2 Puskesmas yakni Puskesmas Lainea, dan Palangga. Selain soal laporan hasil penilaian, Pemkab Konsel dan Ombudsman RI Perwakilan Sultra juga menandatangani kontrak kinerja. (ndi/b)