KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) akan mulai membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2023 pada bulan Maret ini. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, membenarkan, jika pencairan TPP tersebut sudah disetujui, tinggal proses pencairan dana dari Badan Keuangan dan Aset Daerah. "Diupayakan Maret ini sudah dicairkan.
Kalau Organisasi Perangkat Daerah, bagian dan camat sudah mengisi format data yang diminta, maka Pemkab akan membayarkan TPP pada bulan ini," katanya, Rabu (8/3).
Mantan Kadis Perumahan Koltim itu mengaku, TPP telah disepakati dan tidak ada yang berubah nilainya, tetap sama besar seperti tahun sebelumnya. "Karena TPP ini berhubungan dengan tingkat kinerja dan kedisiplinan ASN, maka diharapkan ada peningkatan dan perbaikan dari Pegawai Negeri Sipil Koltim. Tetap akan kita pantau melalui absensi apel pagi dan sore. Sehingga kedisiplinan menjadi skala prioritas," tegas Andi Iqbal.
Sementara itu Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Koltim, Aspian Suute, juga mengakui jika pembayaran TPP diupayakan bulan ini. "Lengkapi dokumen proses pencairan, supaya bisa segera dibayarkan," katanya. (c/kus)