KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keimigrasian terkait pengawasan orang asing, pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Wakatobi menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tahun 2023.
kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti langkah-langkah yang tepat dalam mengantisipasi gangguan berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Wakatobi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekab) Wakatobi, Kamaruddin, Selasa (7/3). Dalam sambutannya, ia mengatakan, ke depan, Wakatobi akan menjadi top tujuh super priority destinasi wisata di Indonesia. “Dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk mendukung pengawasan terhadap orang asing,” ujar Kamaruddin, kemarin.
Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Sultra, Sjachril, juga mengajak agar kedepannya kolaborasi, sinergisitas dan komunikasi antar stakeholder atau instansi penegak hukum lainnya di Wakatobi dapat lebih ditingkatkan lagi. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Henry Santos, selaku Ketua Timpora daerah mengimbau perlunya kerja sama yang baik dalam wadah tersebut. “Sebagaimana merujuk tugas Timpora dalam Permenkumham nomor 50 tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing, yakni memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan atau lembaga pemerintah terkait mengenai hal berkaitan dengan pengawasan orang asing,” jelasnya. Untuk diketahui, Rakor tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, TNI, Kepolisian dan instansi terkait. (b/thy)