KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara komitmen memberikan perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah kerjanya. Upaya itu dilakukan, dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sinergitas Perlindungan PMI yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Naktrans) di 17 kabupaten/ kota, kemarin.
“Balai BP3MI di daerah embarkasi dan debarkasi, yakni daerah titik yang menerima kedatangan dari luar negeri. Seperti BP3MI Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Nunukan, serta titik penyeberangan keluar negeri: Sulsel, dan Banten juga diundang. Surabaya belum sempat hadir, tapi tetap terkoordinasi ,”ungkap Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar pada Rakor di Aula Disnakertrans Sultra, Selasa (7/3).
Askar menjelaskan, tujuan Rakor untuk membangun sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah, dalam hal penanganan perlindungan secara umum kepada calon pekerja migran, pekerja migran dan purna pekerja migran di Sultra. “Kita harus kolaborasi dan sinergitas. Supaya pengelolaan PMI maksimal dan memberi manfaat positif bagi pekerja, daerah dan negara,” harapnya.
Askar menambahkan, sesuai amanat undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran, semua daerah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Khususnya calon PMI di daerahnya. “Sultra adalah salah satu penyumbang pekerja migran non prosedural. Ini tugas kita untuk memberikan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan itu, BP3MI Sultra menyerahkan salah satu PMI asal Bombana bernama Darminto yang telah dipulangkan dari tahanan imigrasi Pemerintah Malaysia. Penyerahan dilakukan Kepala BP3MI Sumatra Utara melalui BP3MI Sultra, La Ode Askar kepada Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Kepala Disnakertrans Pemkab Bombana, Mohammad Subur. (b/kam)