18 Wajib Pajak Diganjar Reward

  • Bagikan


--KPP Pratama Kendari Apresiasi Karena Taat Pajak

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari mencatat 18 sektor wajib pajak memberi sumbangsih penerimaan pajak terbesar pada tahun 2022. Karena taat pajak, 18 sektor wajib pajak diganjar reward (penghargaan). Penganugerahan reward itu digelar dalam momen Tax Gathering KPP Pratama Kendari 2023 di Zahra Syariah Hotel, Selasa (7/3), kemarin.

Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abbas mengatakan, reward diberikan kepada para wajib pajak, baik dari instansi pemerintah, swasta maupun perorangan. "Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh wajib pajak dan stakeholder di wilayah kerja KPP Pratama Kendari yang telah berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan dalam sektor pajak," ujarnya kepada Kendari Pos usai penganugerahan reward, kemarin.

Yusrie menjabarkan, penerima penghargaan kategori pemerintah daerah (Pemda) terdiri dari beberapa kategori. Kategori Pemda pengelola dana APBD dengan setoran pajak terbesar diraih BPKAD Sultra. Kategori Pemda pengelola dana APBD dengan setoran pajak terbesar tingkat kabupaten/kota diraih BPKAD Konawe Selatan (Konsel).

Penghargaan kategori pembayar pajak terbesar sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib diperoleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra. Selanjutnya, reward kategori Pemda kabupaten/kota dengan kontribusi pembayaran pajak dana desa terbesar diraih oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konsel, DPMD Kabupaten Konawe dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut).

"Kemudian, penghargaan Pemda dengan tingkat kepatuhan SPT ASN tertinggi diraih Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konut, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe," sebut Yusrie.

Penghargaan kategori Pemda dengan kinerja terbaik diraih BPKAD Kota Kendari, reward kategori Kerja Sama Pelayanan Perpajakan diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sultra, dan DPM PTSP Kota Kendari. Penghargaan kategori kerja sama pengumpulan data perpajakan diraih Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, KSOP Kendari, Bandar Udara Halu Oleo dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari.

"Tentunya masih banyak penghargaan lainya yang kami berikan, bukan saja kepada Pemda se-Sultra yang menjadi kewenangan KPP Pratama Kendari, tetapi juga kepada perusahaan swasta yang telah berkontribusi dalam peningkatan penerimaan sektor pajak, " jelas Yusrie.

Ia mengucapkan terima kasih kepada para penerima penghargaan atas kontribusi dalam menunaikan kewajiban perpajakannya selama tahun 2022. "Mewakili KPP Pratama Kendari saya ucapkan terimakasih dan berharap di tahun 2023 ini kontribusi dari sektor pajak bisa lebih ditingkatkan sehingga dapat berpengaruh positif terhadap peningkatkan perekonomian nasional melalui sektor perpajakan," pungkas Yusrie. (rah/c)

18 Wajib Pajak Diganjar Reward

  • Bagikan