Utamakan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

  • Bagikan
Kepala Kantor Bahasa Prov.Sultra, Dr.Uniawati,S.Pd.,M.Hum, bersama Kepala Biro Kepemerintahan Pemprov Sultra, Muliadi.,MT, serta narasumber dan peserta pose bersama usai pembukaan sosialisasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Seperti halnya Trigatra Bangun Bahasa: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing, Kantor Bahasa Prov. Sultra mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Khususnya di ruang publik, peletakan bahasa Indonesia hendaknya diutamakan, lalu bahasa lain mengikut.

Kemarin (Senin (6/3/2023), Kantor Bahasa Provinsi Sultra menggelar sosialisasi Bahan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Tahun 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta, 15 di antaranya dari sekretariat pemkab dan pemkot Prov. Sulta, selebihnya dari lembaga pendidikan dan lembaga binaan Dinas Pariwisata Prov. Sultra. Kepala Kantor Bahasa Prov. Sultra, Dr. Uniawati, S.Pd., M.Hum, menjelaskan bahwa diharapkan dari sosialisasi ini peserta bisa mengimplementasikan pengutamaan bahasa negara di lembaga masing- masing karena akan menjadi bahan evaluasi kantor bahasa. "Setahun terakhir, kami sudah melakukan pembinaan kepada 45 lembaga dalam hal pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dalam dokumen lembaga," jelas Dr.Uniawati, didampingi ketua panibut sangat berat.

Kami targetkan angka kemiskinan bisa berada di posisi 10,5 persen. Karena melihat penurunan 5 tahun terakhir berada di posisi 0,2 -0,8 persen," terangnya kemarin secara virtual dan disaksikan peserta rapat.

Kemudian menurut pihak dari Direktorat penanggunalangan kemiskinan RI, Viska memaparkan, secara nasional ditargetkan angka kemiskinan bisa berada di posisi 6,5 - 7,5 persen. Untuk kemiskitia, Untung K. Menurut Dr. Uniawati, Kantor Bahasa Prov. Sultra sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2022. Selama itu pula pihaknya melakukan pendampingan kepada 45 lembaga binaan. Mereka selama ini selalu berkonsultasi dalam penerapannya. "Silakan berkonsultasi dengan kami.Tenaga kami di Kantor Bahasa selalu terbuka untuk berdiskusi tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar," paparnya.

Demikian disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra, Muliadi, yang mewakili Sekda, memaparkan bila penggunaan bahasa asing di tempat publik perlu ditertibkan, bukan diperangi. Pasalnya sebagai rakyat Indonesia harus bangga menggunakan bahasa persatuan. Bahasa Indonesia ada berkat perjuangan panjang para pahlawan. "Silakan menggunakan bahasa lain asalkan disertakan dengan bahasa Indonesia," tegas Muliadi yang didaulat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Muliadi juga mengapresiasi pihak Kantor Bahasa yang memprakarsai sosialisasi dimaksud. "Terima kasih Kantor Bahasa Prov. Sultra sudah menfasilitasi sosialisasi ini. Kami berharap hal seperti ini selalu bersinergi dengan Pemprov. Sultra," ujar Muliadi mengakhiri sambutannya.

Sebelumnya dalam sambutan, Dr. Uniawati juga berpesan kepada para peserta, kiranya setelah sosialisasi ini ada peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia yang signifikan di setiap lembaga binaan, baik dalam penggunaan di ruang publik maupun dalam dokumen. "Hal ini merupakan tanggung jawab lembaga kami untuk melakukan pembinaan dalam memahami dan menggunakan kaidah bahasa sehingga ke depan jangan ada kesalahan lagi. Hal kecil apabila dibiarkan akan dapat berampak besar. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, oleh sebab itu mari berkomitmen mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar," pungkasnya.(lis/adv)

  • Bagikan

Exit mobile version