KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kursi milik Golkar di DPRD Bombana yang ditinggalkan mendiang Ahmad Mujahid, kini telah terisi. Adalah Abdul Mujahid menjadi legislator pergantian antar waktu (PAW) yang dikukuhkan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, kemarin. Pj Bupati Bombana Burhanuddin melantik Abdul Mujahid sebagai anggota DPRD melalui proses PAW, merujuk Surat Keputusan Gubernur Sultra Ali Mazi dengan Nomor 157 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Bombana PAW yang diterbitkan 13 Februari 2023.
Burhanuddin berharap kehadiran sosok baru di legislatif Bombana dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam merumuskan kebijakan- kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda) Bombana. “Momentum pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi momentum saudara Abdul Wahid dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” ungkap Burhanuddin.
Kepala Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga Sultra itu berharap Abdul Wahid dapat bekerjasama dan saling mengisi dengan legislator Bombana lainya, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Pasalnya, keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung pada peran DPRD. “Saya juga berharap agar kedepanya kinerja DPRD Bombana semakin lebih baik, demi terwududnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Abdul Wahid direkomendasikan ke DPRD Bombana oleh Golkar, berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada Pilcaleg 2019 lalu. Nama Abdul Wahid menduduki peringkat kedua perolehan suara menyusul nama mendiang Ahmad Mujahid. (idh/c).