KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna berupaya agar seluruh sekolah memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan. Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp 26 miliar dikelola Dikbud setempat untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Muna, Samaul Bait mengatakan sejauh ini masih banyak sekolah di Muna yang belum memenuhi standar pelayanan minimal. Namun pihaknya akan terus berusaha agar hal tersebut bisa terpenuhi. “Kita menginginkan semua sekolah di Muna sesuai standar pelayanan minimal namun terkendala oleh anggaran. Terlebih sekolah yang terletak di pelosok,” ujar Samaul Bait, kemarin.
Katanya, DAK tersebut bakal digunakan untuk rehab dan pembangunan baru sejumlah ruangan TK/Paud, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMP) di Muna. “DAK ini nantinya akan diporsikan untuk pekerjaan fisik, rehabilitasi dan pembangunan ruangan baru belajar. Kemudian, laboratorium, ruang komputer dan ruang guru di masing-masing sekolah yang telah mengusulkan pengimputan kerusakan melalui data pokok pendidikan. Namun kita belum mengetahui jumlah sekolah yang diterima sehingga masih menunggu kesimpulan dari Kemendikbud,” paparnya.
Selain itu, ia menambahkan setiap tahun pihaknya terus berupaya untuk melakukan perbaikan fasilitas pendidikan. “Kita berharap, kedepannya bisa dialokasikan anggaran yang bisa memadai untuk bisa memperbaiki dan melengkapi semua fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh sekolah,” pungkasnya. (deh/c)