KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tim Resmob Polda Sultra berhasil meringkus Pria inisial HE (54) di Japan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (02/03/2023).
HE yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek dibekuk polisi karena diduga menjadi Bandar Judi Togel dikawasan tersebut. "Yang bersangkutan merupakan Bandar togel/kupon putih dan terjaring operasi pekat, " ungkap Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K, S.H, M.H.
Barang bukti yang diamankan Petugas dari tangan bandar diantaranya 4 lembar pemasangan nomor dan shio, uang tunai sebanyak Rp 1.030.000,-, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan Shio, 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong.
”HE diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan Pasal 303 tentang perjudian,"pungkas Kombes Ferry. (KP)