--Bupati Surunuddin Dukung Pemberantasan Korupsi
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebagai ujung tombak dalam sistem tata pemerintahan, desa memiliki peranan sangat penting dalam membentuk karakter sosial yang berintegritas dan anti korupsi. Pandangan tersebut mendasari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan program Desa Anti Korupsi. Di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ada dua desa yang dipersiapkan sebagai Desa Anti Korupsi, yakni Desa Asembu Mulya Kecamatan Buke dan Desa Tambosupa Kecamatan Moramo.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mendukung pemberantasan korupsi dan mendukung upaya penciptaan budaya anti korupsi demi memperkokoh jati diri insan dan memelihara integritas, sekaligus mewujudkan penyelenggaraan good governance yang bersih, bertanggung jawab dan transparan. Desa Anti Korupsi tentunya menguatkan sikap Pemkab Konsel membangun dengan basis pedesaan, sesuai konsep Desa Maju Konsel Hebat.
"Desa dengan berbagai potensinya dan anggaran yang dikelola harus didukung dengan SDM yang sadar akan integritas. Bentuk kepedulian dan kepatuhan, kita dengan keluarnya kebijakan untuk menutup celah-celah korupsi, diantaranya sistem pembayaran gaji hingga pencairan anggaran Dana Desa (DD) melalui rekening penerima atau secara non tunai," kata Bupati Surunuddin didampingi Sekda Konsel Hj St Chadidjah saat menerima kunjungan tim observasi program Desa Anti Korupsi dari KPK RI, Selasa (28/2), kemarin.
“Kita sudah terapkan pencegahan terjadinya korupsi. Salah satunya dengan mentransfer salary aparatur langsung ke rekening bersangkutan, termasuk DD sampai rupiah sennya sekalipun. Transparansi kita kedepankan, jadi tidak ada lagi peluang atau berani memainkan uang negara," sambung Bupati Suruuddin.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong kinerja dan implementasi berupaya menciptakan pemerintahan bebas korupsi. Mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan instansi, yang bisa dipantau pimpinan daerah, lembaga berkompeten dibidangnya dan mudah disorot publik jika terdapat program kerja yang tidak sesuai aturan perundangan.
Saat ini tim observasi program Desa Anti Korupsi dari KPK RI yang berjumlah tiga orang yang dipimpin oleh Anisa Nurlitasari gencar meninjau langsung Desa Anti Korupsi, yakni Desa Asembu Mulya Kecamatan Buke dan Desa Tambosupa Kecamatan Moramo.
"Desa Anti Korupsi adalah program unggulan KPK RI, tahun lalu kita ada sepuluh Desa Anti Korupsi dari sepuluh Provinsi. Kemudian tahun ini kita ada di 22 Provinsi, salah satunya di Sulawesi Tenggara," kata Anisa Nurlitasari usai bertemu Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, kemarin
Usai bertemu pimpinan daerah, tim observasi KPK RI itu lanjut meninjau langsung ke Desa Asembu Mulya dan esok harinya (hari ini) meninjau desa Tambosupa. Kunjungan yang dilakukan di Kabupaten Konawe Selatan, kata Anisa Nurlitasari, merupakan tahap awal yaitu untuk observasi calon percontohan Desa Anti Korupsi.
"Di Sultra kita lakukan observasi di tiga desa yang berada di dua Kabupaten. Yakni Kabupaten Konawe dan di Konawe Selatan yakni Desa Asembu Mulya dan Tambosupa," ungkap Anisa Nurlitasari.
Dipilihnya desa-desa tersebut sesuai usulan yang diterima KPK. Desa yang diusulkan merupakan desa yang dinilai memiliki sejumlah indikator yang telah disusun. Tahun 2021, pihaknya menyusun indikator bersama para ahli, melakukan FGD dengan para kepala desa dan Kementerian terkait menghasilkan lima komponen dan 18 indikator.
"Komponen itu terkait tata laksana, peran serta masyarakat, pelayanan publik, sosial budaya kearifan lokal, yang di dalamnya ada 18 indikator yang dilakukan cek ricek di lapangan guna mengetahui seberapa besar dipenuhi desa yang dipilih. Ini bukan semata lomba tapi upaya menumbuhkan budaya anti korupsi," jelas Anisa.
Tahun lalu, KPK menyurati Pemprov Sultra untuk mengusulkan desa-desa yang hampir memenuhi indikator yang sudah disusun. "Dari tiap provinsi mengusul tiga desa. Selanjutnya kami bersama kementerian terkait, para konsultan, dan para pemerhati desa akhirnya memilih tiga desa tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut Anisa menjelaskan program Desa Anti Korupsi itu sesuai program Nawacita Presiden RI yakni membangun dari pinggiran desa. Ditambah lagi pemerintah desa memegang amanat cukup berat yaitu mengelola dana desa yang besar.
"Sehingga dibutuhkan pengetahuan yang cakap dan peran serta masyarakat yang ikut turun mengawasi, tidak hanya dana desanya saja termasuk ADD agar tujuan pembangunan tercapai, membangun masyarakat sejahtera dari desa," ujar Anisa.
Membangun Indonesia bebas dari korupsi, lanjutnya, tidak hanya fokus di kota. Desa sebagai pemerintahan terkecil harus dibangun bersama-sama. "Menyinergikan program dari pusat hingga daerah juga desa. Tidak hanya membangun sistem yang baik menutup celah-celah korupsi tapi kita juga harus membangun dari individu individunya," terang Anisa. (ndi/b)