PPPK Lingkup Pemkab Kolut Menanti Jadwal Tes

  • Bagikan
Nurjaya


-404 Pendaftar, 339 Lulus Administrasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak hanya bagi tenaga kesehatan (Nakes) dan guru. Pada seleksi kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) mendapat formasi untuk tenaga teknis. Hanya saja, kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya 36 kursi. Sementara yang diajukan lebih dari 200 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolut, Nurjaya, mengungkapkan, cukup banyak peserta yang mendaftar melalui portal Sistem Seleksi (SSC) PPPK Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Apalagi perekrutan tenaga teknis ini terbuka untuk umum. Dari data yang diperoleh, sebanyak 404 peserta mendaftar. Hanya saja, langkah 65 peserta harus terhenti dan dinyatakan gugur pada tahap awal.

"Dari 404 pendaftar, 339 diantaranya lulus seleksi administrasi. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes. Lokasinya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di Kendari. Untuk jadwalnya kami belum bisa memastikan. Saat ini kami masih menunggu jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Nantinya, mereka akan memerebutkan 36 formasi. Formasi tenaga teknis tidak ada untuk lulusan SMA dan SMK. Padahal kami berharap bisa dialokasikan," jelas Nurjaya, Selasa (28/2).

Sesuai jadwal Panselnas, pelaksanaan tes akan digelar mulai 10 Maret hingga 5 April. Khusus Pemkab Kolut, pihaknya belum menerima jadwal. Namun sifatnya masih tentatif dan sewaktu-waktu bisa berubah. Kondisi yang sama juga terjadi pada seleksi penerimaan PPPK Nakes dan guru. Untuk itulah, Nurjaya mengimbau peserta tetap siap dan lebih mempersiapkan diri jelang pelaksanaan tes.

"Saya berharap Kolut tidak kebagian jadwal tes di bulan Ramadan. Sebab panitia butuh energi besar untuk urus sana-sini. Sementara kondisinya lagi berpuasa. Selain itu, pelaksanaan tes di Kendari. Tapi kalau memang jadwalnya begitu, kita harus tetap bekerja. Namanya tugas, harus ikhlas," ujar mantan Sekretaris BKPSDM Kolut tersebut.

Kuota PPPK teknis kata wanita berhijab ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) MenPAN-RB bernomor 822 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai. Atas dasar itulah, Pemkab Kolut diminta melaksanakan seleksi penerimaan. Secara keseluruhan, Kolut kebagian 139 formasi PPPK. Terdiri dari 50 formasi guru, 53 Nakes dan 36 tenaga teknis. Namun tidak semua kursi terpenuhi terkhusus formasi dokter umum dan dokter gigi.

"Lulus dan tidaknya tergantung kemampuan peserta. Tidak ada yang bisa menjamin. Jangan percaya oknum atau orang dalam. Mereka hanya memanfaatkan peserta. Yang pastinya, yakin dengan kemampuan sendiri. Semoga tidak ada lagi formasi yang tak terisi," pungkas Nurjaya. (mal)

  • Bagikan