KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Proses penerimaan calon anggota Komisi Pemilihan Umun Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) terus bergulir. Progresnya telah memasuki tahap penelitian administrasi peserta yang mendaftarkan diri. Hari ininama-nama peserta yang lulus administrasi bakal diumumkan.
Anggota Tim Seleksi (Timsel) KPU Sultra La Ode Taalami mengatakan, dari proses dibuka pendaftaran mulai 10-21 Februari, terdapat 191 orang yang membuat akun di sistem Siakba. Namun yang menyetor berkas hanya berjumlah 66 orang.
"Pendaftaran sudah ditutup pada 21 Februari pukul 23:59 Wita. Hanya 66 orang yang resmi mendaftar sesuai dengan syarat yang diatur dalam regulasi. Jumlah tersebut telah memenuhi yang ditargetkan minimal 10 orang," kata La Ode Taalami kepada Kendari Pos, kemarin.
Paska penutupan pendaftaran, kata dia, saat ini Timsel sedang memverifikasi berkas para peserta yang telah mendaftar. Penelitian berkas dimulai 21-28 Februari. Penelitian berkas atau verifikasi faktual bertujuan untuk memvalidasi data peserta dengan aturan syarat calon anggota KPU sebagaimana yang telah ditetapkan pusat. Ia mencontohkan salah satu syarat menjadi anggota KPU yakni minimal 35 tahun, pendidikan minimal strata 1, dan lain-lain.
"Besok (Hari ini,red) kami akan menggelar rapat pleno terkait hasil penelitian berkas peserta yang mendaftar yang berjumlah 66 orang," bebernya.
La Ode Taalami menambahkan, setelah nama-nama yang lulus berkas ditetapkan, kemudian tanggal 1 Maret akan diumumkan ke publik.
"Setelah tahap administrasi, berlanjut ke tahap Computer Assisted Test atau CAT, kemudian tahap psikotes yang dilaksanakan bekerjai sama dengan TNI AD yang berlangsung mulai 5-11 Maret," tandasnya. (ali).