KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka dan para legislator di daerah tersebut telah sepakat untuk memindahkan kantor DPRD yang saat ini berada di jalan Pemuda, Kelurahan Laloeha. "Rumah" Wakil Rakyat yang baru tersebut nantinya akan dibangun di Kilometer 12, Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako. Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, mengungkapkan, salah satu alasan pemindahan gedung wakil rakyat tersebut yaitu untuk pengembangan kawasan di sekitar Kilometer 12. Harapannya, dengan adanya Kantor DPRD di lokasi tersebut, maka wilayah di sekitar akan menjadi ramai.
"Jadi ketika orang akan memasuki Kolaka, maka mereka sudah melihat gambaran tentang wilayah ini yang ramai. Dengan adanya kantor DPRD di lokasi tersebut, maka tentu akan diikuti dengan pembanguanan lainnya sehingga kawasan tersebut nantinya menjadi ramai," jelasnya, Minggu (26/2). Legislator Partai Gerindra tersebut menambahkan, alasan lain pemindahan gedung parlemen itu karena fasilitas yang digunakan saat ini merupakan bangunan tua. Kondisi tersebut selalu menganggu kinerja di parlemen.
"Beberapa ruangan selalu digenangi air saat hujan, termasuk ruang rapat. Sudah beberapa kali direhab tapi karena kondisi bangunan yang memang sudah tua, maka genangan air itu selalu ada lagi," ujarnya. Kata Syaifullah, dengan kondisi tersebut maka pihaknya membangun gedung baru. "Daripada habis anggaran untuk rehab terus dan rusak lagi, maka lebih baik kami bangun baru dan itu sudah dianggarkan Rp 30 miliar dengan pengerjaan multiyear. Tahun ini akan dimulai setelah APBD perubahan dan dilanjutkan lagi di tahun 2024. Jadi, gedung baru nanti itu akan digunakan oleh anggota DPRD Kolaka yang terpilih di periode 2024-2029," pungkasnya. (c/fad)