-- Kontraktor Mining PT.CNI Dukung Pemberantasan Narkoba
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kontraktor Mining PT.Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Buktinya, dua karyawannya yang diduga terlibat narkoba langsung di pecat atau atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kedua Karyawan yang terlibat narkoba berinisial ASW dan AS langsung dipecat karena menjalani proses pemeriksaan di Polres Kolaka. Karyawan tersebut dipecat sesuai ketentuan PKWT karyawan pasal 8 ayat 3, yaitu jika kedapatan menyimpan, mengedarkan, menggunakan narkoba atau sejenis dan miras," kata General Manager (GM) PT.Ceria Jasa Tambang Pratama (CJTP) Aria Bisma, Senin (27/02/2023).
Dengan peristiwa ditangkapnya kedua karyawan yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di area Site PT.CNI, GM Aria Bisma segera melakukan pembenahan, khususnya bebas Narkoba dalam proses rekrutmen maupun setelahnya. Calon karyawan mesti melampirkan surat bebas narkoba dari hasil pemeriksaan BNN Kolaka. "Manajemen juga akan melakukan tes urine secara random masa waktu tertentu," ungkap GM Aria Bisma.
Selain itu, dilakukan LV Safety Patrol diperluas obyek pantauannya, termasuk narkoba/obat terlarang, sidak cabin DT dan alat berat, sidak tas yang dibawa oleh karyawan, serta pemasangan cabin camera meskipun sifatnya after the fact/pembuktian. "Pengawas malam, aktif melakukan sidak pada unit mining dan rental lumpsum," kata Aria Bisma.
Sementara itu, Manager Legal PT.CNI, Moch Kenny Rochlim menegaskan, dengan ditemukan dan di tangkapnya 2 karyawan kontraktor mining, PT.CNI bersama BNN Kolaka langsung melaksanakan screening test Narkoba yang dilakukan Sabtu (25/2/2023).
"Area sampling dilakukan di gedung pos security Samaenre, pada pukul 17:15 - 20:40 wita," kata pria yang karib disapa Kenny itu.
Adapun target random sampling menurut Kenny, dilakukan pada karyawan shift siang dan shift malam yang melewati pos security Samaenre, dengan jumlah karyawan sebanyak 400 orang. Hasil sampling sebanyak 399 orang negatif narkoba dan 1 orang positif narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine.
Salah seorang Karyawan yang hasilnya positif itu berinisial SE yang merupakan driver DT pada perusahaan kontraktor PT CNI. "Terhadap saudara SE sudah dilakukan pemeriksaan/penggeledahan, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba, serta yang bersangkutan tidak mengakui mengonsumsi Narkoba," ujar Kenny.
Karena itu, BNN Kolaka akan melakukan tes laboratorium lebih spesifik terhadap sample urine SE, selanjutnya BNN akan mengeluarkan laporan hasil analisa, guna dijadikan dasar tindak lanjut pihak manajemen terhadap temuan hasil positif itu.
"Laporan analisa hasil sampling, secara resmi akan di berikan oleh BNN Kolaka dalam beberapa hari kedepan," tutup Kenny. (fad/b)