MENUJU DESA MANDIRI
TEKAD GUBERNUR
-Tak sedikit desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal di Sultra
-Pemprov Sultra tak menampik masih ada desa tertinggal/sangat tertinggal
-Gubernur Sultra, Ali Mazi bertekad mengentaskannya
menjadi desa berkembang dan mandiri
-Gubernur mengajak seluruh stakeholder mendukung
baik materil maupun non materil
-Dukungan itu untuk membangun desa agar menjadi desa mandiri
IKHTIAR
-Ikhtiar mengentaskan desa-desa tertinggal/sangat tertinggal butuh kerja sama
-Bukan hanya tanggungjawab Pemprov Sultra semata
-Pemkab dan Pemdes mesti turun tangan
-Semua pihak harus membangun komunikasi, koordinasi dan bersinergi
-Pemprov, pemkab, DPRD dan stakeholder lainnya harus gotong royong
-Kerja sama lintas lembaga itu untuk pembangunan desa
DPRD SULTRA
-Komisi I DPRD Sultra meminta pemerintah menangani
desa tertinggal/sangat tertinggal
-Status desa itu dapat berdampak pada sektor kehidupan masyarakat
-Terutama masalah kesehatan, pendidikan, dan masalah sosial lainnya
-Pemerintah bisa mengintervensi lewat Dana Desa (DD) dan ADD
-DD dan ADD harus gunakan untuk membangun desa
-Cara lainnya, pemberian stimulus bantuan kepada masyarakat
-Termasuk pembangunan sarana dan prasarana pedesaan
-DPRD meminta pemerintah mengawasi penggunaan DD
-Agar dimanfaatkan untuk pembangunan desa dan kepentingan masyarakat
-DPRD Sultra siap mengawal seluruh program pembangunan desa dari Pemprov
-Tujuannya agar desa-desa bisa lepas dari kategori tertinggal/sangat tertinggal
DESA TERTINGGAL
-Desa di Sultra berjumlah 1.908
-Data DPMD Provinsi Sultra menyebut 300-an desa kategori tertinggal
-Lalu, 7 desa berstatus sangat tertinggal
-Selebihnya berstatus berkembang, maju dan mandiri
-Kategori desa tertinggal ini karena faktor transportasi, dan komunikasi
-Di Sultra, ada 146 desa tidak memiliki akses jaringan komunikasi
-Harus ada intervensi Kementerian Desa dan Kementerian Kominfo
DESA MANDIRI
-Saat ini, 4 desa di Sultra berstatus desa mandiri
1.Desa Lasalimu, Kabupaten Buton
2.Desa Walandu, Kabupaten Buton Tengah
3.Desa Samaturu, Kabupaten Kolaka
4.Desa Iwoimenda, Kabupaten Kolaka
INDIKATOR
3 indikator utama kategori status desa :
- Aspek Ekonomi
-Aspek ekonomi berkaitan tata kelola keuangan desa
-Desa tertinggal/sangat tertinggal belum bisa mengatur keuangan desa
-DD belum digunakan ke sektor produktif
-Desa berkembang mengunakan DD digunakan pada sektor produktif
-Namun kesejahteraan masyarakat belum maksimal
-Desa mandiri, memiliki lembaga keuangan
-Lembaga itu menampung semua hasil perekonomian masyarakat
-Semakin besar pengelolaan keuangan desa maka desa semakin produktif
2.Aspek Sosial
-Aspek sosial berkaitan sektor kesehatan, pendidikan, hubungan
antarmasyarakat, dan lembaga adat tumbuh berkembang
-Di desa tertinggal, aspek kelembagaannya tidak jelas
-Walaupun ada, tapi tidak berjalan
-Di desa berkembang, maju dan mandiri, aspek sosialnya baik
-Tidak banyak masyarakat putus sekolah
-Kondisi kesehatan masyarakat semakin baik
-Angka harapan hidup semakin baik pula
-Lembaga sosial masyarakat mendukung keuangan desa
-Sarana prasarana umum tersedia dan memadai
- Aspek Ekologi
-Hal ini berkaitan dengan lingkungan dan mitigasi bencana
-Desa maju dan mandiri mampu mencegah kerusakan lingkungan
-Masyarakatnya punya rencana mitigasi
PENYEBAB
-Desa tertinggal disebabkan SDM aparatur desa belum berkompetens
-Umumnya, tidak memiliki kemampuan dan wawasan membangun desa
-Peningkatan kompetensi dan wawasan SDM aparatur desa mesti dilakukan
-Terutama kompetensi ekonomi, sosial dan ekologi aparatur desa
-Sebab, dapat berpengaruh pada tata kelola DD dan ADD
-Misalnya, pengelolaan DD dan ADD cenderung bersifat
konsumtif dan tidak produktif
SOLUSI
-Kompetensi SDM aparatur desa harus ditingkatkn
-Prosesnya melalui pelatihan, dan studi banding ke daerah maju dan mandiri
-Terutama kualitas aparatur desa dalam tata kelola DD dan ADD
-Pengembangan kompetensi ini melalui lembaga kredibel
-Tujuannya agar DD dan ADD tidak salah urus
SUMBER : PEMPROV & DINAS PMD SULTRA
DATA DIOLAH KENDARI POS
ILUSTRATOR : FAHRI ASMIN / KENDARI POS