KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Langkah Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri untuk membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) direstui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal itu menjadi sinyal positif bagi Pemkab Mubar untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik. Dengan MPP, nilai kepatutan pelayanan publik ditarget menjadi hijau dari zona kuning.
“Kita sudah melaksanakan studi banding di Kabupaten Bandung. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan KemenPAN-RB tentang rencana pembangunan MPP di Mubar dan disetujui. KemenPAN-RB akan mendamping kita. Tingkat kepatutan pelayanan publik di Mubar akan kita tingkatkan. Awalnya kita di zona merah berhasil naik menjadi kuning dan nilai kepatutan pelayanan publik di Sultra, kita berhasil menjadi yang terbaik. Selanjutnya dengan adanya MPP ini kita targetkan naik menjadi zona hijau,” ucapnya saat dikonfirmasi Jumat (24/2).
Anggaran untuk membangun MPP telah dirinci dan diketahui oleh KemenPAN- RB. Totalnya Rp 4,8 miliar. Duit itu untuk membiaya perencanaan, pengawasan, dan pembangunannya. “MPP ini akan kita bangun di Kawasan Perkantoran Bumi Praja Laworoku dan Alhamdulillah, usulan kami ini telah disetujui oleh KemenPAN- RB,” ucap Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu.
Katanya, ada beberapa permasalahan yang ada di Mubar sehingga perlu membangun MPP. Misalnya lokasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan publik berjauhan dan tersebar diseluruh wilayah Mubar, birokrasi yang rumit dan tidak transparan. Kemudian, ketersediaan data dan informasi terbatas. Ditambah lagi penggunaan teknologi informasi belum optimal dan data belum terintegrasi, serta pemohon banyak mengeluarkan biaya dan tidak adanya kepastian waktu. “Maka untuk mengatasi dan memecahkan permasalahan tersebut, kita membangunan MPP. Kita bentuk dengan sistem informasi terintegrasi, dan pelayanan masyarakat yang terukur dan akurat,” ungkapnya.
Dalam rencana pembangunan MPP akan menyiapkan beberapa gerai untuk pemerintah daerah, Kementrian atau lembaga teknis, dan pihak-pihak ketiga. Untuk itu, pihaknya berharap Pemkab Bandung bisa mendampingi pembangunan MPP Mubar terutama dalam persoalan sistem. “Gerai yang akan diisi pada MPP; Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan,Dinas PUPR, Dinas Ketenaga Kerjaan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pendapatan dan gerai UMKM. Untuk gerai Pemerintah Provinsi Sultra yaitu Samsat,” terangnya.
“Gerai Kementrian atau Lembaga meliputi Kementrian Keuangan (Direktorat Jendral Pajak Pratama), Kementrian Hukum dan HAM (Direktorat Jendral Imigrasi), dan Kementrian ATR/BPN. Ditambah lagi Kementrian Agama, Polres Muna, Kejaksaan Negeri Muna, BPOM, BNN, Pengadilan Negeri, serta Pengadilan Agama. Sementara untuk perbankan meliputi Bank Sultra, BRI dan BNI. Kemudian untum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT Telkomsel/ Grapari, PT Pos Indonesia, PT Taspen dan PLN. Gerai swasta adalah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia,” tutupnya. (ahi/b)