IKADIN siapkan Pelayanan Hukum Gratis

  • Bagikan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Umum (DPP) IKADIN Dr. H. Adardam Achyar yang didampingi Sekjen DPP IKADIN Rivai Kusuma negara melantik pengurus DPC IKADIN Kendari periode 2021- 2025 , kemarin (24/2) di Swissbel Hotel

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Syahiruddin Latif, menerima pataka Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dari tangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Umum (DPP) IKADIN Dr. H. Adardam Achyar yang didampingi Sekjen DPP IKADIN Rivai Kusumanegara, kemarin (24/2) di Swissbel Hotel Kendari. Itu dilakukan saat ia bersama pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKADIN Kendari periode 2021-2025 dikukuhkan di Swissbel Hotel, kemarin (24/2).

Syahiruddin Latif didapuk memimpin DPC IKADIN Kendari dan Iwan senbagai Sekretaris IKADIN Kendari, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP IKADIN No.125/DPP/IKDN/KPTS/VIII/2022 tanggal 3 Agustus 2022 tentang pengesahan susunan pengurus DPC IKADIN Kendari. Usai dilantik, Syahiruddin Latif, mengatakan IKADIN akan membantu dan mendampingi warga miskin yang mencari keadilan secara cuma-cuma. Itu menjadi salah satu concern IKADIN saat ini, selain meningkatkan pengetahuan hukum para anggotanya dan menciptakan advokat yang berintegritas dan profesional. Saat ini IKADIN baru terdapat di Kendari. Kedepan, IKADIN juga akan dibentuk di setiap kabupaten/kota. Saat ini, 116 pengurus DPC dan tersebar di 17 kabupaten/ kota. “Kita petakan setiap daerah punya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bisa membantu masyarakat yang sulit mengakses hukum dalam mencari keadilan,” ungkap Koordinator Wilayah (Korwil) Peradi Sultra.

Sebelumnya, Adardam mengatakan pelantikan ini momentum membangun soliditas IKADIN. Ia optimis pengurus yang baru dilantik bisa mewujudkan IKADIN sebagai organisasi yang bisa membantu masyarakat dalam mencari keadilan dan berkontribusi buat kemajuan Sultra. “Saya harap anggota IKADIN Kendari menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Karena itu akan membuat kita berbeda dengan yang lain,” katanya saat memberikan sambutan.

Di tempat itu, Rivai Kusumanegara menambahkan advokat yang tergabung dalam IKADIN bisa menjadi penyeimbang kondisi penegakkan hukum pertambangan yang terkesan tembang pilih. Juga bisa mengadvokasi masyarakat atau pihak-pihak yang merasa penegakkan hukum tidak berjalan, seperti persoalan lingkungan hidup, pertambangan tanpa izin dan lainnya. “Tentunya advokasi dengan menggunakan cara-cara hukum dan solutif. Model advokasi juga tidak hanya menyampaikan pendapat, tapi juga bisa kampanye di media maupun melakukan upaya hukum,” argumentasinya usai talk show bertajuk “Tembang Pilih Penegakkan Hukum Pertambangan”.

Namun untuk melakukan itu, kata dia, anggota IKADIN butuh peningkatan kualitas sumber daya alam dan DPP siap melakukan pelatihan via daring atau luring. Ia berharap IKADIN hadir dan berperan dalam kemajuan Sultra. Apalagi dengan kekayaan nikel Sultra, bagi dia, menjadi incaran banyak kalangan, termasuk negara luar. (ags/b)

  • Bagikan