DPM-PTSP Sultra Genjot Realisasi Investasi

  • Bagikan
Rapat ekspose rencana kerja 2023 dan kinerja tahun 2022 lingkup DPM PTSP se Sultra di Hotel Kubah 9, kemarin. Tampak Plh. Kepala DPM-PTSP Provinsi Sultra, Joni Fajar saat menyampaikan sambutan.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara terus menggenjot peningkatan realisasi investasi. Supaya lebih optimal, DPM-PTSP Sultra menggelar rapat ekspose rencana kerja 2023 dan evaluasi kinerja 2022 lingkup DPM-PTSP se-Sultra yang berlangsung di Hotel Kubah Sembilan, Jumat (24/2) kemarin.

Kegiatan yang diikuti DPMPTSP kabupaten/kota se- Sultra itu, dihadiri langsung Direktur Wilayah III Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPMRI), R.R. Sri Moertiningroem yang juga sekaligus, menjadi pemateri pada kegiatan tersebut. Plh Kepala DPM-PTSP Sultra, Jony Fajar meminta seluruh kabupaten/kota memaksimalkan realisasi investasi tahun 2023. Sebab, ini ada hubungannya dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan pemerintah pusat. “Realisasi investasi sangat turun. November 2022 lalu, realisasi investasi Sultra masih 32 persen. Sementara target hingga Desember 2022, harus bisa mencapai 50 persen +1. Pada saat itu, kami diingatkan, kalau tidak capai target, maka kadis dan kepala bidang akan dievaluasi. Alhamdulillah, Januari 2023, kita sudah bisa mencapai 52 persen,” ungkap Jony Fajar dalam rapat kerja 2023 dan laporan kinerja DPM-PTSP 2022, Jumat (24/2) kemarin.

Dia menjelaskan, realisasi investasi tahun 2022 se- Sultra, yang mencapai 52 persen itu, belum memenuhi angka yang ditargetkan. Sehingga, ini akan menjadi bahan evaluasi ke depannya. “Sebenarnya, target realisasi investasi tahun 2022 sebesar 58 persen. Hanya yang tercapai 52 persen,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Jony Fajar, realisasi investasi lingkup kabupaten/ kota harus lebih optimal. Supaya target tercapai maksimal, perlu disusun rencana kerja peningkatan realiasi investasi Sultra. Adapun langkah dimaksud, kata dia, pertama, memberikan kepastian hukum kepada investor atau masyarakat yang mengajukan perizinan. Kedua, intens melakukan promosi dan memantau pemenuhan komitmen, dan ketiga, mengendalikan pelaksanan investasi. “Kami sudah sampaikan kepada seluruh PTSP kabupaten/ kota, memang laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) realisasi investasi itu, berada di bidang pengendalian. Jadi, ini tupoksinya bidang pengendalian dan menjadi indikator kinerja secara keseluruhan, pencapaian realisasi investasi ke depan,” terangnya.

Olehnya itu, lanjut Jony Fajar, para Kepala DPM-PTSP lingkup kabupaten/kota, harus bisa mengintervensi bidangbidangnya. Utamanya bidang pengendalian, agar meningkatkan realiasi investasi. Dirinya optimis, tahun 2023 ini, realiasi investasi Sultra bisa mencapai target. (b/kam)

  • Bagikan

Exit mobile version