KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Selama tiga hari, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berada di Buton. Kedatangan tim yang dipimpin Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Johny Sumbung, tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan terkait usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pemulihan pasca bencana banjir serta abrasi pantai di Kabupaten Buton. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buton, Manafu, mengatakan, untuk mendatangkan tim verifikasi lapangan, pihaknya sudah lebih dulu melewati proses panjang. Diawali dengan konsultasi via online (e-konsul) dilanjutkan dengan pengiriman proposal (e-proposal) kemudian masuk pada praverifikasi.
"Jadi tadinya enam titik kita usulkan. Tapi setelah melalui tahapan-tahapan tadi, maka hanya tiga titik yang dianggap layak dan kita sudah tanda tangan berita acara," katanya, Kamis (23/2). Manafu menyebutkan, tiga usulan yang memenuhi syarat itu adalah rekonstruksi bangunan penguat tebing Pantai Desa Kabawakole di Kecamatan Pasarwajo, kedua rekonstruksi saluran induk (bangunan pembawa irigasi) Desa Lasembangi dan rekonstruksi bangunan penguat tebing sungai Desa Togomangura di Kecamatan Lasalimu.
"Usulan awalnya itu Rp 86 miliar sekian untuk enam titik. Setelah melalui e-konsul dan e-proposal, mengerucut jadi lima kegiatan dengan anggaran Rp 84 miliar. Tapi kemudian hanya tiga yang dianggap layak. Anggarannya mencapai Rp 30 miliar," rincinya. Ketiga lokasi itu kata Manafu sudah ditinjau langsung dan mendapat pengakuan lisan dari tim jika patut dilanjutkan dalam bentuk kegiatan fisik. "Hasil kunjungan, berita acara kita tanda tangani. Tinggal menunggu saja, kapan dibangun itu semua. Mudah-mudahan secepatnya," lanjutnya.
Sebelumnya, kehadiran tim verifikasi itu disambut hangat Pj. Bupati Buton, Basiran, Selasa (21/23). Basiran berharap apa yang menjadi usulan pihaknya bisa disetujui Pemerintah Pusat agar penanganan bencana di Buton bisa lebih efektif. (b/lyn)