131 Warga Kolut Sudah Miliki IKD

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Kolut, Buhari (kanan) bersama petugas kepolisian menunjukkan KTP digital. Tahun 2023, pemerintah telah membuka layanan tersebut bagi masyarakat umum.

Tinggalkan Dokumen Adminduk Manual

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Secara bertahap, sistem manual administrasi kependudukan (Adminduk) mulai beralih ke digital. Kedepan, warga Kolaka Utara (Kolut) tak perlu lagi membawa-bawa berkas ketika mengurus sesuatu. Sejak Agustus 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah melaunching program kartu tanda penduduk (KTP) digital. Hingga kini, baru 131 wajib KTP di Bumi Patowonua yang telah memiliki identitas kependudukan digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolut, Buhari, mengakui progres kepemilikan IKD belum maksimal. Di tahap awal, IKD memang dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun 2023 ini, pihaknya sudah membuka layanan untuk masyarakat umum. Atas dasar itulah, pihaknya rutin keliling melakukan sosialisasi sekaligus membuka layanan IKD di desa-desa yang tersebar pada seluruh kecamatan.

"Memang agak lambat. Tapi sangat wajar, karena tahun lalu belum diprioritaskan untuk umum. Apalagi programnya dimulai sudah melewati pertengahan tahun. Kalau capaian persentasenya, sekitar 0,14 persen atau 131 orang dari 96.958 wajib KTP di Kolut. Secara perlahan, KTP elektronik akan digantikan dengan IKD. Tahun 2023 ini, kami menargetkan bisa mencapai 25 persen. Makanya, kami kerap turun lapangan menjangkau warga," kata Buhari ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Untuk memiliki IKD lanjut mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kolut itu, prosesnya sangat mudah. Syaratnya, cukup memiliki KTP elektronik. Bagi warga yang ingin mengganti IKD, dipersilahkan datang ke loket kantor Disdukcapil. Nantinya, petugas akan membantu prosesnya. Jika sudah tuntas, IKD bisa diakses melalui aplikasi identitas kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk menjaga keamanan data pribadi, pemilik IKD akan diberikan pin atau password.

"Tiap pin atau password itu berbeda. Jadi, orang lain tidak bisa membuka. Kalau aplikasi IKD Kemendagri, bisa didownload di playstore. Aplikasi ini sudah bisa diinstal di Ponsel android versi 7. Sebagian besar ponsel yang digunakan masyarakat sudah bisa. Rata-rata Handphone android saat ini sudah versi 10. Kekurangan IKD hanya kalau berada di luar jangkauan internet. Alhamdulillah, di Kolut sebagian besar daerah sudah bisa diakses internet. Jadi, kita tak perlu lagi membawa KTP atau dokumen lainnya. Tinggal klik saja aplikasi," jelas Buhari.

Tidak hanya IKD kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolut, ada beberapa dokumen Adminduk yang telah digital. Mulai dari kartu keluarga, nomor pokok wajib pajak, kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), kartu vaksin dan bantuan sosial. "Saya kira pada akhirnya KTP dan dokumen Adminduk lainnya bisa dialihkan ke digital," pungkasnya. (mal)

  • Bagikan