Bawaslu Sediakan Posko Kawal Hak Pilih
KENDARINEWS.COM--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe menyediakan posko kawal hak pilih. Posko ini untuk memastikan, hak demokrasi setiap warga terjaga. Posko itu nantinya, menjadi tempat aduan dan konsultasi terkait data pemilih. Termasuk, konsultasi yang berkaitan dengan pengawasan pemilu tahun 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Data dan Informasi (SDM Datin) Bawaslu Konawe, Rahmat mengatakan, posko kawal hak pilih, akan dibuat di seluruh sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam). Yang mana, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya melalui anggota Panwas Kelurahan/Desa (PKD) di seluruh wilayah Konawe.
“Posko kawal hak pilih ini adalah tempat masyarakat untuk mengadu terkait data pemilih. Karena kami mengawal hak pilih semua masyarakat Konawe, agar tetap terjaga,” ujar Rahmat, kemarin.
Rahmat menambahkan, posko kawal hal pilih itu juga disediakan, untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan badan Ad-Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe berjalan sesuai prosedur.
Lanjut dia, posko kawal hal pilih itu, bisa menjadi sarana masyarakat, untuk mengecek ada tidaknya nama mereka, dalam daftar pemilih. Sekaligus, memastikan tidak ada lagi warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar dalam daftar pemilih.
“Masyarakat harus ikut mengawasi proses tahapan pemilu yang sedang berjalan. Segera laporkan di Panwascam atau Bawaslu Konawe, jika menemukan dugaan pelanggaran pada proses pemutakhiran data atau penyusunan daftar pemilih,” imbuhnya. (b/adi)