KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Masa pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Sultra periode 2023-2028 diperpanjang. Tim Seleksi (Timsel) menambah waktu pendaftaran selama 21 Februari hingga 23 Februari mendatang dengan mengkhususkan pelamar perempuan.
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Sultra, Haslita mengungkapkan, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota bawaslu disebabkan syarat 30 persen pendaftar perempuan belum tercukupi. “Jumlah pendaftar keseluruhannya berjumlah 62 orang yang terdiri dari 53 laki - laki dan 9 pendaftar perempuan. Meski sudah mencukupi delapan kebutuhan Bawaslu tapi melihat jumlah pendaftar perempuan hanya 9 itu tidak memenuhi 30 persen (minimal 18 orang), jadi kita perpanjang masa pendaftarannya selama tiga hari,” ungkap Haslita.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikmudora Kota Kendari ini berharap, perpanjangan masa pendaftaran bisa dimanfaatkan masyarakat khususnya para aktivis perempuan maupun penyelenggara perempuan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu. “Pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Sultra di Hotel Atthaya Kota Kendari,” pungkasnya. (ags/b)